



TNI Amankan Kantor Kejaksaan, Sahroni Bilang Bisa Untuk Melindungi Dari Ancaman Karena Ungkap Kasus Besar
- Personel TNI kini melakukan penjagaan di kantor kejaksaan seluruh Indonesia. Untuk tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) dikerahkan 1 pleton pasukan atau setara 30 orang. Sedangkan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) dijaga 10 anggota.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, penting kolaborasi dalam penegakan hukum. Terlebih saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menangani banyak perkara besar.
“Komisi III sangat mengapresiasi kolaborasi Kejagung-TNI. Apalagi di tengah Kejaksaan yang sedang agresif menegakkan hukum, terutama dalam membongkar kasus-kasus kakap seperti korupsi Wilmar Group yang mencapai Rp 11 triliun, tentu bisa saja ada ancaman dari pihak-pihak yang merasa terusik. Potensinya sangat tinggi," kata Sahroni, Senin (23/6).
Politikus Partai NasDem ini mengatakan, TNI bisa menjadi pelindung kejaksaan dari berbagai bentuk teror. Sehingga, proses penegakan hukum tetap berjalan maksimal.
"Kehadiran TNI sebagai tameng dan penguat dari luar sangat penting. Agar penegak hukum kita tidak gentar menghadapi ancaman dari siapa pun,” imbuhnya.
Meski begitu, Sahroni mengingatkan pentingnya TNI dan kejaksaan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi gesekan yang bisa menuai pandangan ngatif publik.
“Jadi ini bukan sebatas koordinasi teknis, melainkan juga soal kepercayaan antarlembaga dalam menjaga marwah hukum negara. Hanya saja, pastikan dalam pelaksanaannya nanti di lapangan tidak ada overlap yang mencederai kerja sama. Jangan ada juga insiden-insiden yang membuat kepercayaan publik pada kedua lembaga menurun,” pungkas Sahroni.
Tag: #amankan #kantor #kejaksaan #sahroni #bilang #bisa #untuk #melindungi #dari #ancaman #karena #ungkap #kasus #besar