Sekjen PDIP Sebut Mahfud MD Mundur Karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
"Mundurnya Prof Mahfud juga sebagai bagian ketika fungsi-fungsi Polhukam langsung diambil alih oleh Bapak Jokowi," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (1/4/2024).
Hasto menyebut, mundurnya Mahfud dari jabatannya sebagai Menko Polhukam merupakan sebuah sikap yang mesti menjadi teladan bagi kontestan lain.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu untuk menghindari penggunaan fasilitas negara dalam kampanye.
"Untuk menggunakan kampanye yang jurdil, kampanye yang taat hukum, kampanye yang tidak ada intimidasi, kampanye yang percaya pada kekuatan rakyat, kampanye yang tidak mengerahkan oknum-oknum dari aparatur negara," ujar Hasto.
Hasto juga menuturkan, saat ini pihaknya tengah mencermati dinamika politik yang berkembang terkait kemungkinan menarik menteri PDIP dari kabinet Jokowi.
Hasto menegaskan, semua dinamika politik akan dicermati PDIP termasuk apa yang dialami Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma.
"Terkait juga dengan, ini semua kita cermati dinamika politik yang ada. Kita cermati, termasuk apa yang dialami oleh Ibu Tri Rismaharini," ucapnya.
Dia menuturkan, selama ini Mensos Risma sudah melakukan pendataan terhadap orang miskin penerima bantuan sosial (bansos).
Sehingga, Hasto pun mengkritisi pembagian bansos yang hanya fokus di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur hingga Lampung.
Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD ini menerangkan bahwa orang miskin bukan hanya ada di daerah-daerah tersebut, melainkan seluruh Indonesia.
"Ketika data-data itu tidak dipakai untuk membagi beras miskin dan beras hanya dipakai untuk kepentingan elektoral, bahkan yang begitu menyedihkan adalah pernyataan dari Bapak Akbar Faisal bagaimana total dana dari bansos itu jauh melampaui anggaran dari untum Covid. Ini kan sesuatu yang sangat disayangkan ya," ungkap Hasto.
Karenanya, Hasto berharap agar pemerintah bisa melakukan koreksi diri sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Maka kami mencermati masih ada kesempatan 13 hari ke depan untuk melakukan suatu koreksi di dalam penyelenggaraan Pemilu, di mana otoritas tertinggi di dalam sistem pemerintahan ini seharusnya betul-betul netral dan memastikan suara rakyat adalah suara Tuhan," imbuhnya.
Tag: #sekjen #pdip #sebut #mahfud #mundur #karena #fungsi #menko #polhukam #diambil #alih #jokowi