



Pemerintah Godok Aturan Baru untuk Selamatkan Media di Tengah Gelombang PHK
- Di tengah badai PHK yang terjadi di dunia media, Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan sejumlah langkah untuk menciptakan keseimbangan antara media konvensional dan media digital.
“Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail, dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Dia mengatakan bahwa salah satu langkah konkret melalui revisi sejumlah regulasi yang memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional.
Regulasi baru ini diperlukan agar perkembangan industri media tidak timpang dan tetap dapat berjalan seimbang antara kebutuhan kuantitas di media digital dan konvensional.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang, tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ungkapnya.
“Harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” tambahnya.
Ismail menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pekerja media konvensional, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian meluas akibat ketimpangan perkembangan industri media.
Pemerintah dalam hal ini menyadari persoalan tersebut dan tengah merumuskan langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan industri.
“Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya,” jelas dia.
“Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” tambah dia.
Menurut Ismail, perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat secara global.
Perubahan ini tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian model bisnis media serta pola konsumsi iklan.
“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita,” kata dia.
“Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional, terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa media konvensional tetap memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan akurasi informasi di tengah banjir konten digital yang belum tentu terverifikasi.
Menurutnya, media konvensional selama ini masih memegang teguh kaidah-kaidah etika jurnalistik dan prinsip verifikasi berita yang ketat.
“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar,” ungkap dia.
“Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” tegasnya.
Tag: #pemerintah #godok #aturan #baru #untuk #selamatkan #media #tengah #gelombang