Sebar Video Asusila Sesama Jenis di WhatsApp, 4 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Empat tersangka penyebar video dan gambar asusila sesama jenis melalui grup WhatsApp terancan hukuman 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. (Juliana Christy/JawaPos.com)
20:16
13 Juni 2025

Sebar Video Asusila Sesama Jenis di WhatsApp, 4 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

— Empat pria yang terlibat dalam penyebaran video dan gambar asusila sesama jenis melalui grup WhatsApp kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dari tiga undang-undang berbeda. 

“Ancaman pidana maksimalnya bisa sampai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar. Ini bukan pelanggaran ringan,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Jumat (13/6). 

Keempat pelaku, yakni MI, NZ, FS, dan S, diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, serta Pasal 82 jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak. Perbuatan mereka dianggap memenuhi unsur distribusi konten asusila secara elektronik. 

Kasubdit II Ditipidsiber Kompol Nandu Dyanata mengatakan bahwa meski konten disebar di grup tertutup, tetap tergolong pelanggaran karena dilakukan dengan sengaja dan tanpa izin.

“UU ITE menjerat penyebaran konten melanggar kesusilaan melalui sarana elektronik, termasuk WhatsApp,” katanya. 

Selain itu, UU Pornografi memperberat sanksi karena materi yang disebar mengandung unsur asusila eksplisit.

Jika terbukti menyasar anak-anak atau kelompok rentan, sanksinya bisa lebih berat berdasarkan UU Perlindungan Anak. 

Kanit II Subdit II Ditipidsiber Polda Jatim, Kompol Noviar Anindhita menambahkan bahwa timnya masih menelusuri kemungkinan pelanggaran tambahan oleh pelaku. “Kami cek apakah konten menyebar lebih luas atau melibatkan pihak lain,” ujarnya. 

Barang bukti berupa ponsel dan tangkapan layar isi grup telah diamankan. Polda Jatim menegaskan akan menindak setiap bentuk pelanggaran asusila berbasis daring sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #sebar #video #asusila #sesama #jenis #whatsapp #tersangka #terancam #tahun #penjara #denda #miliaran #rupiah

KOMENTAR