Dua WNI di AS Ditangkap Akibat Kebijakan Donald Trump, Komisi I DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Diaspora Indonesia
Anggota DPR Fraksi PDIP, Junico Siahaan.
10:32
13 Juni 2025

Dua WNI di AS Ditangkap Akibat Kebijakan Donald Trump, Komisi I DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Diaspora Indonesia

- Sebanyak dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) atau Department of Homeland Security (DHS) dan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tengah proses pengajuan perubahan status untuk mendapatkan green card atau kartu penduduk tetap di Amerika Serikat.

Kedua WNI yang ditangkap itu yakni, perempuan inisial ESS, 53, dan pria inisial CT, 48. Mereka ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal. Berdasarkan keterangan DHS, mengklaim ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry.

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menilai penangkapan dua WNI oleh otoritas imigrasi AS pertanda lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan diaspora Indonesia. Menurutnya, perlu peningkatan sistem perlindungan atau proteksi bagi diaspora.

"Selama ini perhatian Pemerintah banyak terfokus pada warga migran kita yang legal. Namun, kasus seperti ESS dan CT menunjukkan bahwa populasi WNI yang bermigrasi secara nonformal atau diaspora yang tengah bermasalah membutuhkan perhatian yang sama seriusnya," kata Junico Siahaan kepada wartawan, Jumat (13/6).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan harus ada mitigasi dan deteksi dini dari Pemerintah Indonesia terhadap status dan kondisi setiap warganya yang berada di luar negeri.

"Ketiadaan sistem data terpadu lintas kementerian memperparah situasi karena sulit untuk melakukan pelacakan dan pencegahan," ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, Nico menegaskan perlu dipastikan aspek administrasi dan status keimigrasian para WNI secara jelas. Terutama dalam konteks kebijakan imigrasi yang ketat di AS menyusul kebijakan kontroversi Presiden Donald Trump.

“Saya baru mendengar mengenai kebijakan Trump terhadap green card holder, rupanya ada yang temporary green card holder yang menjadi target utama dari kebijakan Trump ini, saya belum tahu kelengkapan administrasi apa yang tidak lengkap dimiliki WNI kita,” tegasnya.

Adapun, kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump yang semakin keras telah memicu gelombang protes publik yang berujung pada kerusuhan dan ketegangan sosial yang meningkat di sejumlah negara bagian di AS. Setidaknya ada 21 kebijakan untuk membersihkan AS dari migral ilegal yang dikeluarkan Trump.

Mulai dari pemberian wewenang bagi otoritas keamanan untuk menangkap terduga migran ilegal secara aktif. Dengan kebijakan ini, migran yang bermasalah secara hukum bisa ditangkap kapan saja dan di mana saja, termasuk di tempat-tempat umum seperti di sekolah, gereja, rumah sakit, atau ketika berada di pengadilan.

Kebijakan lainnya yang krusial, terkait penghapusan kewarganegaraan otomatis bagi bayi-bayi yang lahir di AS. Bahkan, bayi-bayi yang lahir dari ibu yang hanya tinggal secara ilegal atau hanya sementara di AS otomatis menjadi warga negara AS. Begitu pula jika ayah mereka bukan warga negara AS.

Trump juga memerintahkan ICE menghentikan semua proses pengajuan imigrasi dan permintaan suaka serta memperkuat pengawasan perbatasan AS dan Meksiko yang kerap jadi pintu masuk imigran ilegal. Kebijakan-kebijakan Trump ini menimbulkan gelombang protes, seperti di Los Angeles di mana demonstrasi yang terjadi berujung dengan kerusuhan.

Aksi protes akibat kebijakan-kebijakan tersebut pun dibalas Trump dengan model gaya militer. Trump bahkan mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi yang terjadi di Los Angeles, pada Sabtu, (7/6).

Karena itu, Nico mengimbau salah satu aspek yang paling krusial adalah perlindungan terhadap WNI yang tinggal di AS, baik WNI yang tinggal di AS secara legal maupun yang berada dalam status rentan. Misalnya pelajar yang masa visanya habis, pekerja informal, atau keluarga campuran.

Dengan retorika anti imigran yang menguat dan pengetatan perbatasan yang agresif, Nico menilai risiko deportasi atau pelecehan terhadap WNI meningkat. Apalagi deportasi ala Trump dilakukan dengan model militer.

“Kondisi di Amerika Serikat sekarang cukup mengkhawatirkan, terutama bagi para migran. Ini harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan atau sistem proteksi bagi diaspora kita yang ada di sana,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #ditangkap #akibat #kebijakan #donald #trump #komisi #minta #pemerintah #perketat #pengawasan #diaspora #indonesia

KOMENTAR