Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Chromebook
Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief mengaku membawa sejumlah dokumen saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di tahun 2019-2022, Kamis (12/6/2025)(Shela Octavia)
10:52
12 Juni 2025

Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Chromebook

- Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di tahun 2019-2022, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ibrahim tiba di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 10.15 WIB.

Ibrahim yang mengenakan batik berwarna hitam dengan corak bunga berwarna merah terlihat menenteng tas laptop berwarna hitam.

Namun, Ibrahim bungkam hingga masuk ke dalam gedung Kejaksaan.

Kejaksaan telah memanggil ketiga eks Stafsus Nadiem secara bergantian dalam seminggu ini.

Pemanggilan kali ini merupakan yang kedua, mengingat ketiga pernah diminta hadir di Kejagung minggu lalu dan tak hadir semua.

Kendati demikian, Jurist Tan yang dijadwalkan untuk diperiksa Rabu meminta pemeriksaannya ditunda ke Selasa (17/6/2025), pekan depan.

Sementara itu, Fiona Handayani sudah lebih dahulu memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (10/6/2025).

Namun, ia bakal dipanggil penyidik lagi karena pemeriksaannya belum selesai.


Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbud Ristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).

“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Tag:  #ibrahim #stafsus #nadiem #penuhi #panggilan #kejagung #terkait #chromebook

KOMENTAR