Eks Stafsus Nadiem Tiba di Kejagung untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di tahun 2019-2022, Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (10/6/2025). (Shela Octavia)
09:58
10 Juni 2025

Eks Stafsus Nadiem Tiba di Kejagung untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

- Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di tahun 2019-2022, Selasa (10/6/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Fiona tiba di Kejagung bersama dengan tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.37 WIB.

Fiona bungkam sepanjang jalan masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus.

Ia hanya tersenyum, meskipun dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media.

Usai mendaftarkan diri di meja bagian depan, Fiona dan kuasa hukumnya masuk ke dalam gedung.

Fiona sendiri terlihat membawa sebuah tas ransel berwarna coklat tua.

Tapi, ia tidak terlihat membawa dokumen apa-apa.

Seorang stafnya terlihat membawa satu buah tas jinjing yang tidak disebutkan apa isinya.

Hari ini, ada tiga orang eks stafsus yang dijadwalkan untuk diperiksa.

Mereka adalah Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arif.

Sejauh ini, baru Fiona yang memenuhi panggilan dari penyidik.

“Info dari penyidik, pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbud Ristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, per Selasa (20/5/2025).

“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.

Penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Tag:  #stafsus #nadiem #tiba #kejagung #untuk #jalani #pemeriksaan #kasus #korupsi #pengadaan #laptop

KOMENTAR