Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Lusa Diserahkan ke Jaksa Untuk Disidang
Tersangka Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan. (Istimewa).
18:40
3 Juni 2025

Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Lusa Diserahkan ke Jaksa Untuk Disidang

- Berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, sudah dinyatakan lengkap atau P21. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap," kata Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (3/6).

Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua dimana barang bukti dan juga tersangka diserahkan oleh penyidik ke kejaksaan, akan dilakukan pada Kamis (5/6). Ini berdasarkan kesepakatan antara penyidik dengan pihak kejaksaan.

"Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi, disepakati bahwa pelaksanaan tahap dua besok lusa atau hari Kamis, tanggal 5 juni 2025," ungkapnya.

Untuk diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa temannya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dilaporkan dengan Pasal 27B Ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE, Pasal 368 KUHP Terkait Pemerasan, dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Reza Gladys diduga memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita di akun media sosial TikTok. Uang itu diberikan Reza Gladys setelah adanya pertemuan pada tanggal 13 November 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produk Reza di media sosial. Reza Gladys kabarnya menyanggupi permintaan uang sebesar Rp 4 miliar dan melakukan transfer sebanyak dua kali, masing-masing Rp 2 miliar pada tanggal 14 dan 15 November 2024.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #berkas #perkara #nikita #mirzani #dinyatakan #lengkap #lusa #diserahkan #jaksa #untuk #disidang

KOMENTAR