



Berantas Premanisme Sampai ke Akar, Polda Kalbar Sudah Tangani 232 Kasus Kriminal Sejak Apel Akbar Gabungan Tiga Hari Lalu
- Jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sudah melaksanakan Apel Akbar Gabungan pada Rabu (7/5). Melalui apel tersebut, mereka menegaskan komitmen untuk memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya. Dalam keterangan resmi pada Sabtu (10/5) mereka sudah menangani 232 kasus kriminal termasuk premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar Kombes Bowo Gede Imantio menyampaikan bahwa sasaran mereka adalah berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan. Termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, serta kepemilikan senjata api rakitan. Semua ditindak tegas.
Bowo mengungkapkan, dari total 232 kasus kriminal yang sudah mereka tangani sejak Apel Besar Gabungan, 25 diantaranya adalah kasus perjudian yang melibatkan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, dan 1 kasus kepemilikan senjata api.
”Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang tersangka berinisial BA di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951,” kata dia.
Tidak hanya menangkap ratusan tersangka, mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas uang tunai sebesar Rp 33,72 juta, 17 unit telepon genggam, 4 unit senjata api rakitan berikut 5 butir peluru, kemudian 2,5 kilogram narkotika jenis sabu, 857 botol minuman keras ilegal, dan 269 liter minuman keras dalam berbagai kemasan. Barang bukti lain yang juga mereka amankan adalah sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.
Dalam keterangan yang sama, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh instansinya merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan atau (KRYD). Tujuannya dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, khususnya di wilayah hukum Polda Kalbar.
”Jajaran kepolisian mulai tanggal 14 hingga 25 Mei 2025 mendatang, menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Dengan sasaran diantaranya aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan dan lainnya, juga senjata tajam serta miras,” terang dia.
Tag: #berantas #premanisme #sampai #akar #polda #kalbar #sudah #tangani #kasus #kriminal #sejak #apel #akbar #gabungan #tiga #hari #lalu