



Sebut Warga Rempang Setuju Investor Masuk, Menteri Transmigrasi: Asal Mereka Tak Digusur
Perwakilan warga Batam, Rempang, dan Galang dikabarkan telah setuju untuk menerima masuknya investasi serta program transmigrasi lokal, asal tidak digusur dari tempat tinggalnya. Kesepakatan itu dicapai dalam Musyawarah Kampung antara para perwakilan warga Barelang dengan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Rempang.
“Esensinya saya tangkap bahwa pada prinsipnya masyarakat tidak menolak investasi, asal tidak digusur dan digeser," kata Iftitah dalam keterangannya dikutip , Minggu (20/4/2025).
Iftitah merasa musyawarah telah berjalan kondusif dan konstruktif, sehingga menjadi kepastian bagi Kementerian Transmigrasi dan BP Batam dalam menjalankan program ke depannya. Gerisman, perwakilan tokoh masyarakat Galang dan Rempang, memastikan kalau dialog telah menghasilkan solusi terbaik.
“Tokoh masyarakat Rempang mengucapkan terima kasih atas nama warga kepada Bapak Menteri untuk membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.

Musyawarah Kampung itu menghadirkan sejumlah pihak, baik yang setuju ataupun yang menolak relokasi, antara lain Organisasi/Mitra Pembangunan, Perwakilan Rukun Warga Kecamatan Galang dan Rempang, serta Tokoh Masyarakat Galang dan Rempang.
Pada kesempatan itu, Iftitah juga kembali menekankan bahwa program Transmigrasi Lokal bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan. "Transmigrasi Lokal bukan hanya sekadar memindahkan penduduk tapi secara penuh memperhatikan kesejahteraannya mulai dari pendampingan hingga meningkatkan ekonominya," katanya.
Transformasi Paradigma Baru Transmigrasi itubertujuan untuk menciptakan pusat-pusat kawasan ekonomi yang berorientasi pada skala industri dan hilirisasi produk unggulan kawasan.
Fokus pada Hilirisasi Komoditas Unggulan, Kementerian Transmigrasi mendorong pengolahan produk-produk unggulan dari kawasan yang memiliki nilai tambah tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Dalam musyawarah dengan warga kampung Galang dan Rempang, turut hadir juga perwakilan dari bidang akademisi. Antara lain, Rektor ITB, Rektor UMRAH, Dekan pascasarjana IPB, Dekan Vokasi IPB, dan sekretaris direktur pengabdian masyarakat UGM.
Minta Maaf Salah Metode
Menteri Transmigrasi Iftitah sebelumnya mengakui pemerintah salah metode dalam merencanakan transmigrasi lokal di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Iftitah menjelaskan, persoalan yang terjadi di Rempang karena Hak Pengelolaan Lahan (BPL) tidak diberikan kepada masyarakat melainkan masih dipegang oleh instansi pemerintah, yakni Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
![Rumah contoh untuk warga terdampak relokasi Rempang Batam [antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/21/70480-rumah-contoh-untuk-warga-terdampak-relokasi-rempang-batam.jpg)
Itu sebabnya terjadi perlawanan dari masyarakat setempat ketika pemerintah menyatakan ingin merelokasi mereka untuk program transmigrasi lokal.
"Di Rempang, itu pemilik HPL-nya adalah BP Batam. Sehingga pemerintah menganggap ketika itu, siapa yang berada di Rempang itu illegal, karena tidak punya sertifikat," jelas Iftitah saat temu media 'Transmigrasi Baru Indonesia Maju' di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Iftitah menilai bahwa penanganan yang terjadi selama ini di Rempang tidak sesuai dengan penegakan hukum.
"Maka kemarin ada yang kurang tepat, saya sampaikan kurang tepat penanganannya dengan penegakan hukum. Sehingga ada perlawanan dari masyarakat,"
Untuk menebus kesalahan itu, Iftitah menyampaikan kalau dia beserta jajaran Kementerian Transmigrasi akan memjnta maaf langsung kepada masyarakat Rempang.
Permintaan maaf itu akan dilakukan bertepatan pada saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Saya insyaAllah, kalau Tuhan mengizinkan, sudah dapat izin dari Presiden, dengan beberapa pejabat Kementerian Transmigrasi, kami satu syawal insyaAllah akan Solat Ied di Rempang. Jadi saya akan sampaikan, kami mau minta maaf atas nama pemerintah, atas perlakuan pemerintah di masa yang lalu," ucapnya.
Tag: #sebut #warga #rempang #setuju #investor #masuk #menteri #transmigrasi #asal #mereka #digusur