Tabungan Emas Melonjak 10 Kali Lipat, Transaksi Capai Triliunan di April 2025
Tabungan Emas Melonjak 10 Kali Lipat, Transaksi Capai Triliunan di April 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]
11:12
20 April 2025

Tabungan Emas Melonjak 10 Kali Lipat, Transaksi Capai Triliunan di April 2025

Tabungan Emas Pegadaian diproyeksikan meningkat hingga 10 kali lipat pada akhir April 2025 dibandingkan rata-rata transaksi harian pada bulan-bulan sebelumnya.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengungkapkan rata-rata transaksi Tabungan Emas Pegadaian Rp380 miliar kini menjadi Rp1,5 triliun.

"Selama April 2025 ini, transaksi Tabungan Emas Pegadaian mengalami peningkatan hingga 4 kali lipat. Rata-rata transaksi Rp380 miliar kini menjadi Rp1,5 triliun," katanya, Sabtu (19/4/2025).

Damar menyampaikan jika tidak hanya produk investasi emas digital, peningkatan juga terjadi pada penjualan emas secara fisik pada gerai-gerai Galeri24, anak usaha Pegadaian pada bidang produksi dan perdagangan emas.

Dia menuturkan, kenaikan penjualan emas tidak hanya terjadi di gerai-gerai di Jakarta, tapi merata di gerai Galeri24 di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pada 8 hingga 13 April 2025, Galeri 24 telah menjual sebanyak lebih dari 250 kg emas batangan dan lebih dari 6 kg emas perhiasan.

Damar mengatakan bahwa hal tersebut terjadi lantaran kondisi ekonomi yang tidak menentu yang disebabkan gejolak geopolitik serta fluktuasi harga komoditas yang serta merta mendorong perubahan pola perilaku masyarakat Indonesia, termasuk dalam berinvestasi.

Ia menuturkan bahwa emas sering kali disebut investasi safe haven karena menjadi instrumen investasi yang relatif stabil meski kondisi pasar sedang bergejolak, karena selain likuiditas yang tinggi, emas juga tahan terhadap inflasi untuk menjaga nilai aset.

Damar menyatakan bahwa emas dipercaya menjadi instrumen investasi paling aman saat ini, apalagi harga emas diprediksi akan terus naik.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk bertransaksi emas secara digital di Pegadaian karena stok emas terjaga sesuai dengan jumlah yang dibeli nasabah.

"Pegadaian menerapkan sistem 1:1 untuk layanan transaksi emas, dimana ketika ada permintaan transaksi Cicil Emas maupun Tabungan Emas oleh nasabah, maka Pegadaian telah menyiapkan persediaan emas secara fisik sejumlah gram yang ditransaksikan," tegas Damar.

Ingatkan investasi emas bukan cuma ikut-ikutan

Pada lain kesempatan, Damar Latri Setiawan sebelumnya juga mengimbau masyarakat untuk berinvestasi emas bukan hanya karena ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO).

Hal tersebut disampaikanya dalam webinar OJK Institute bertajuk Meneropong Masa Depan Pasar Emas Indonesia: Peran Strategis Bullion Bank di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

"Dilihat juga pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati untuk menilai hal ini, jangan ikut-ikut saja," kata dia.

Damar menggarisbawahi emas merupakan instrumen investasi yang bersifat jangka panjang, bukan untuk trading atau investasi jangka pendek.

Dalam jangka panjang, lanjut dia, emas sudah terbukti nilainya mengikuti bahkan melampaui inflasi. Harga emas juga terkerek di tengah ketidakpastian ekonomi global, geopolitik, tarif impor era Donald Trump, dan perang dagang.

Sejumlah analis juga memprediksi harga emas masih akan naik hingga akhir 2025, mencapai sekitar 3.400 dolar AS per troy ounce.

Namun, prediksi itu pun tetap tergantung pada kondisi global dan fundamental ekonomi.

"Jadi, dalam waktu dekat perlu diperhatikan pengaruh fundamentalnya. Tapi, untuk jangka panjang insya Allah emas pasti naik," tambahnya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat yang tertarik berinvestasi emas untuk memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional.

Sementara Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan menyatakan toko emas konvensional bukan merupakan lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi toko emas konvensional.

"Kalau LJK seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bulion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan," tutur Hari. (Antara)

Editor: Eko Faizin

Tag:  #tabungan #emas #melonjak #kali #lipat #transaksi #capai #triliunan #april #2025

KOMENTAR