



Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
- Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengatakan, masyarakat di Pulau Gag, Raja Ampat tidak mau tambang nikel yang dikelola oleh PT Gag Nikel ditutup.
Menurut Orideko, permintaan masyarakat itu sudah disampaikan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat kunjungan pada Sabtu (7/6/2025).
"Pesan dari masyarakat juga yang tadi Pak Gubernur sampaikan. Mereka tidak mau Pak Menteri (ESDM) tutup tambang. Karena itu juga untuk menopang kehidupan mereka di sana," ujar Orideko dilansir video yang dibagikan Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).
Adapun pada Sabtu, Bupati Orideko bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau tambang nikel yang ada di Pulau Gag.
Menurut Orideko, dari kunjungan di lapangan tidak terlihat situasi kerusakan lingkungan dan laut sebagaimana yang disampaikan di media sosial.
Meski begitu, ia tetap meminta agar PT Gag Nikel tetap melakukan pengawasan dalam eksplorasi nikel yang dilakukan.
"Saya harap juga pengawasan anda harus buat terus supaya jangan sampai terjadi yang kita tidak inginkan. Atau yang kita lihat imajinasi-imajinasi yang kurang bagus," tutur Orideko.
Senada, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengungkapkan, masyarakat di Pulau Gag juga meminta agar tambang nikel yang dikelola PT Gag tidak ditutup.
Sebab tambang tersebut dinilai memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
"Masyarakat lokal, semua yang ada di situ. Kecil, besar, perempuan, tua, muda. Mereka menangis minta Pak Menteri (Menteri ESDM) ini tidak boleh ditutup. Ini harus dilanjutkan," tutur Elisa.
"Dan kalau kami pemerintah, kita mengikuti permohonan masyarakat. Dan itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat. Kenapa kita harus membuat rakyat susah ?," tambahnya.
Untuk diketahui, PT Gag Nikel merupakan satu dari lima perusahaan yang memiliki izin pertambangan di wilayah Raja Ampat.
Adapun empat perusahaan lainnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Namun, hanya PT Gag Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel.
Perusahaan ini berstatus Kontrak Karya (KK) dan tercatat di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017.
Wilayah izin usahanya seluas 13.136 hektare.
Selain itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya di kawasan hutan hingga izin berakhir, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
Tag: #bupati #raja #ampat #masyarakat #tambang #nikel #ditutup