Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
23:02
8 Juni 2025

Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!

- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mempersilakan masyarakat untuk melaporkan anggota TNI yang diduga membekingi tambang ilegal ke Polisi Militer supaya diproses hukum.

“Jika memang ada data dan bukti tentang keterlibatan prajurit yang membekingi atau terlibat dalam tambang ilegal, silakan melaporkan ke Polisi Militer di wilayah itu sehingga dapat diproses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Kristomei kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

Hal ini disampaikan Kristomei merespons pernyataan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Yan Mandenas yang menyebut banyak tambang ilegal di Papua dibeking oknum pemerintah dan TNI-Polri.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Mandenas mengaku menerima informasi tersebut dari laporan masyarakat yang menyampaikan tambang-tambang ilegal di Bumi Cenderawasih masih beroperasi.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” ujarnya.

Mandenas meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.

Ia juga meminta pemerintah berhati-hati dalam menerbitkan izin tambang.

Kasus tambang di wilayah Raja Ampat yang saat ini menjadi sorotan, menurut dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua.

“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujar Mandenas.

Politikus Partai Gerindra itu menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.

Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat.

“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik dalam administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujar Mandenas.

Tag:  #anggota #sebut #tambang #ilegal #papua #dibekingi #aparat #laporkan

KOMENTAR