Ganti Rugi Tanah Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Masif Dilakukan Usai Aksi Protes Warga, Total Sampai Rp 30,8 Miliar
Pembebasan lahan terdampak Tol Ki Agung. (Sumber: (Wahyu Adji/JPRK))
15:40
26 Januari 2024

Ganti Rugi Tanah Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Masif Dilakukan Usai Aksi Protes Warga, Total Sampai Rp 30,8 Miliar

Pemilik tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung sebelumnya diketahui telah melakukan protes sebagai aksi penaksiran harga yang dianggap terlalu rendah.

Namun, pihak pengadaan tanah sampai saat ini terus melakukan pembayaran ganti rugi terhadap warga yang menyepakati appraisal.

Dilansir dari Radar Kediri (JawaPos Group), sebanyak 28 pemilik tanah di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto yang kemarin telah menerima ganti rugi sebesar Rp 30,8 miliar.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri melalui Tutur Pamuji selaku  Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyampaikan bahwa uang ganti rugi yang akan diterima oleh pemilik tanah jumlahnya berbeda-beda,  tergantung luas tanah yang terdampak.

Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran kepada 28 pemilik tanah kemarin, sejauh ini sudah ada 151 pemilik tanah yang kehilangan hak kepemilikannya.

Jumlah ini mencakup dari total 294 bidang tanah yang terkena dampak Tol Ki Agung. Menurut Tutur, progres pembebasan tanah untuk akses bandara tersebut sudah mencapai 51 persen.

“Warga yang setuju sudah banyak. Cuma per yang dibayarkan hari ini (kemarin, Red) menjadi sebanyak 51 persen,” ujarnya.

Menurut Tutur, BPN juga tengah mempercepat pengadaan tanah di dua kelurahan lain, yakni Bujel dan Gayam, selain pembebasan tanah di Kelurahan Mojoroto.

Saat ini tim appraisal sedang menaksir harga puluhan bidang tanah di Kelurahan Bujel, dengan kajian harga yang masih dilakukan oleh jasa penilai publik (KJPP).

“Sekarang kami masih menunggu hasil appraisal yang Bujel. Ada sekitar 35 bidang yang masih proses appraisal,” pungkasnya lebih lanjut.

Pada waktu yang bersamaan, tim juga akan melanjutkan proses pengadaan tanah di Kelurahan Gayam yang akan memasuki tahapan musyawarah untuk kedua kalinya.

“Untuk Kelurahan Gayam akan musyawarah yang kedua. Melanjutkan sisa sebelumnya,” terangnya.

Sebelumnya telah diinformasikan bahwa proses pengadaan tanah di Kota Kediri memicu protes warga dari empat kelurahan terdampak tol. Unjuk rasa dilakukan di depan kantor BPN dan Pemkot Kediri karena mereka menilai harga pembelian tanah terlalu murah dan tak adil antarwilayah.

Salah satu yang disorot yakni harga tanah di Jl Suparjan Mangun Wijaya lebih murah daripada di Jl Inspeksi Brantas, meskipun Jl Suparjan sebagai jalan nasional dan akses transportasi umum, sedangkan Jl Inspeksi Brantas berada di bantaran Sungai Brantas.

Tohari, Koordinator Forum Komunikasi Warga Jl Suparjan Mangun Wijaya, menyatakan bahwa harga tanahnya Rp 5,2 juta per meter, lebih rendah dibandingkan Jl Inspeksi Brantas yang dihargai Rp 5,6 juta per meter.

“Harus ada transparansi dan keterbukaan antar semua pihak. Sehingga kita ada keikhlasan untuk melepaskan tanah kami,” ujarnya Tohari pada Rabu (24/1).

Linanda Krisni Susanti, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung, memberikan respons bahwa perbedaan harga tiap area adalah hal yang wajar. Ini disebabkan oleh penilaian harga tanah yang melibatkan banyak faktor oleh KJPP.

“Kenapa di bantaran Brantas itu lebih mahal? Hasil konfirmasi kami ke KJPP, area itu masuk zona perdagangan dan jasa. Jadi orang yang mau mendirikan usaha di sana tidak perlu mengajukan perubahan izin,” ujar Linanda.

 ***

 

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #ganti #rugi #tanah #terdampak #kediri #tulungagung #masif #dilakukan #usai #aksi #protes #warga #total #sampai #miliar

KOMENTAR