SBY Bilang TNI Aktif Harus Mundur Jika Berpolitik, Pemerintah Bakal Evaluasi Penempatan Jabatan Sipil
Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus saat konferensi pers persiapan mudik Lebaran 2025, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
22:10
24 Februari 2025

SBY Bilang TNI Aktif Harus Mundur Jika Berpolitik, Pemerintah Bakal Evaluasi Penempatan Jabatan Sipil

- Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus mengatakan bahwa pemerintah bakal mengevaluasi prajurit TNI aktif yang menempati jabatan sipil.

Hal ini disampaikan merespons pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa TNI aktif harus mundur jika berpolitik atau masuk dalam dunia pemerintahan.

"Ya tentunya akan ada evaluasi (TNI yang tempati jabatan sipil)," kata Lodewijk ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.

Ia pun mencontohkan soal jabatan Direktur Utama Bulog yang ditempati Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Adapun Novi Helmy tercatat masih aktif di TNI, dengan posisinya saat ini sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Novi pun bakal turut dievaluasi terkait hal ini.

Pemerintah disebut bakal melihat aturan terlebih dahulu apakah jabatan Dirut Bulog harus diduduki oleh sipil saja.

"Contoh mungkin seperti Kepala Bulog. Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini (dari TNI)," ujar Lodewijk.

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus ini menilai persoalan aturan itu sejatinya mudah untuk diikuti.

Namun, menurutnya, yang bersangkutan dalam hal ini perwira TNI aktif harus ditanya lebih dulu apakah memilih membaktikan dirinya di sipil atau tetap bertahan di TNI.

"Sebenarnya gampang. Katakan, 'Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog, atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI, monggo. Kalau mau di Bulog karena ada katakan bisnis itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dini. Kita tunggu saja nanti perkembangannya," pungkas Lodewijk.

Sebelumnya diberitakan, SBY meminta prajurit TNI aktif tidak berpolitik.

Ia mengenang pengalamannya saat menjadi Ketua Tim Reformasi ABRI.

Saat itu, tim reformasi membuat aturan baru yang menegaskan bahwa prajurit aktif tidak boleh terlibat politik praktis.

"Dulu waktu saya masih di militer, dalam semasa reformasi TNI aktif, itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis," kata SBY saat bertemu dengan Ketua DPD Demokrat se-Indonesia, Minggu (23/2/2025).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan, larangan prajurit aktif terlibat dalam politik merupakan salah satu doktrin utama yang diterapkan saat reformasi ABRI.

Sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI, ia dan tim merancang aturan yang mewajibkan anggota militer untuk mundur jika ingin berkarier di dunia politik.

"Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan. Benar, saya tergugah, terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau mau berpolitik, pensiun," ujarnya.

SBY pun mencontohkan putranya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mundur dari karier militer ketika hendak berpolitik.

Diketahui AHY mundur dari TNI saat hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta bersama Sylviana Murni pada 2017.

Menurut SBY, kewajiban bagi prajurit aktif untuk mundur ketika hendak terjun ke dunia politik adalah syarat mutlak yang telah ditetapkan sejak era reformasi.

Editor: Nicholas Ryan Aditya

Tag:  #bilang #aktif #harus #mundur #jika #berpolitik #pemerintah #bakal #evaluasi #penempatan #jabatan #sipil

KOMENTAR