Praktik Penangkapan Ikan Ilegal Gunakan Berbagai Modus, KKP Terus Gencarkan Penjagaan
Kapal patroli KKP gencarkan penjagaan untuk tangkal penangkapan ikan ilegal./Sumber foto: Antara/(HO-KKP)
21:56
25 Januari 2024

Praktik Penangkapan Ikan Ilegal Gunakan Berbagai Modus, KKP Terus Gencarkan Penjagaan

- Praktik penangkapan ikan secara ilegal menggunakan berbagai macam modus operandi untuk menipu dan bisa lolos dari penjagaan.

Maka dari itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggencarkan penjagaan.

Penjagaan yang dilakukan oleh KKP tersebut bertujuan untuk semakin meminimalisasi adanya praktik penangkapan ikan ilegal di Indonesia.

Dilansir JawaPos.com dari Antara, Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Hedhi Sugrito Kuncoro mengungkapkan bagaimana modus operandi yang selama ini dilakukan oleh para penangkap ikan ilegal sepanjang tahun 2023.

Beberapa diantara modus operandi yang sering dilakukan adalah adanya Kapal Ikan Asing (KIA) yang sama sekali tidak mengibarkan bendera kebangsaan mereka.

Jelas sekali bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia ketika kapal asing hendak melakukan penangkapan ikan.

Lebih lanjut, Hedhi menambahkan bahwa terdapat modus lain yakni para penangkap ikan ilegal itu biasanya sering memanipulasi agar kapal mereka terlihat kosong.

"Modus operandi praktik IUU Fishing, KIA tidak mengibarkan bendera kebangsaan, seluruh anak buah kapal (ABK) bersembunyi di dalam kapal sehingga tampak kosong," katanya.

Kemudian modus lain yang biasa digunakan yakni mereka dengan sengaja masih tetap mengoperasikan alat penangkapan ikan (API) untuk mencegah adanya manuver dari kapal patroli.

Dengan sengaja, para penangkap ikan ilegal itu melakukan strategi hide and seek, yakni mereka terus berupaya menghindari kapal patroli, jika sudah tidak terlihat kapal patroli, baru mereka akan masuk.

"Terkait KIA mereka menggunakan hide and seek, mereka menunggu kalau tidak ada kapal patroli masuk dan kalau ada kapal patroli keluar, kucing-kucingan dengan aparat," terang Hedhi.

Untuk mengatasi seluruh hal itu, pihak Ditjen PSDKP melakukan operasi penugasan di laut, baik secara mandiri maupun terkoordinasi.

Langkah lain yang dilakukan oleh KKP dalam menanggulangi masalah penangkapan ikan ilegal tersebut yakni dengan menggencarkan pengawasan pada seluruh tahapan usaha perikanan.

"Pengawasan perikanan dilakukan dari keberangkatan, pada saat kegiatan penangkapan ikan, kedatangan hingga pasca pendaratan ikan," ujar Ketua Tim PSDKP KKP itu.

Tidak sampai di sana, namun dalam pelaksanaan pengawasan, Ditjen PSDKP juga didukung dengan sarana dan prasarana yang meliputi sebanyak 34 unit kapal pengawas hingga pangkalan yang tersebar di sebanyak 14 wilayah.

"Sebanyak 34 unit kapal pengawas, dua unit pesawat patroli, 91 unit speedboat, serta pusat pengendalian PSDKP dan 14 pangkalan PSDKP," pungkas Hedhi.

Editor: Hanny Suwin

Tag:  #praktik #penangkapan #ikan #ilegal #gunakan #berbagai #modus #terus #gencarkan #penjagaan

KOMENTAR