Pengamat: Tahan Sekjen PDIP, KPK Tunjukkan Marwah Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri menyebut langkah KPK menetapkan tersangka dan menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku, menunjukkan marwah penegakan hukum yang independen dan tanpa pandang bulu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
20:08
21 Februari 2025

Pengamat: Tahan Sekjen PDIP, KPK Tunjukkan Marwah Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri menyebut langkah KPK menetapkan tersangka dan menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku, menunjukkan marwah penegakan hukum yang independen dan tanpa pandang bulu.

“Ketegasan yang ditunjukkan pimpinan KPK dengan penahanan ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa KPK tetap independen dalam menjalankan tugasnya,” kata Hariri kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Ia mengatakan, penanganan kasus yang melibatkan tokoh besar dari partai politik besar bukan langkah mudah.

Namun keberanian KPK memperlihatkan proses hukum dapat berjalan tanpa kegaduhan dan intervensi.

“Selama minimum dua alat bukti cukup, tidak boleh ada pihak yang menghalangi proses hukum,” tambahnya.

Hariri berharap KPK tetap konsisten dalam menyelesaikan kasus-kasus besar lainnya, seperti kasus DJKA, dana CSR BI, dan kuota haji.

Kata dia, kepercayaan publik terhadap KPK saat ini menjadi modal penting dalam pemberantasan korupsi.

"KPK harus punya tenggat waktu agar kasus-kasus carry over dari periode sebelumnya segera dituntaskan,” tegasnya.

Editor: Glery Lazuardi

Tag:  #pengamat #tahan #sekjen #pdip #tunjukkan #marwah #penegakan #hukum #tanpa #pandang #bulu

KOMENTAR