Band Sukatani Minta Maaf karena Lirik Lagu ''Bayar Polisi'', Fadli Zon Ingatkan Batasan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat ditemui di Istana, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
15:38
21 Februari 2025

Band Sukatani Minta Maaf karena Lirik Lagu ''Bayar Polisi'', Fadli Zon Ingatkan Batasan

- Menteri Kebudayaan Fadli Zon berbicara mengenai batasan saat merespons lagu "Bayar, bayar, bayar" milik band punk Sukatani yang liriknya menyinggung polisi.

 

Fadli mengatakan, prinsipnya pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi. Hanya saja, kebebasan itu jangan sampai mengganggu orang lain.

"Kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," ujar Fadli di Istana, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

"Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita, dan tentu saja UU kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar golongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan. Kira-kira gitu," sambungnya.

Menurut Fadli, jika semangat dari lagu itu hanya untuk mengkritik, maka sebenarnya tidak masalah.

Namun, dia kembali mengingatkan perihal batasan dalam kebebasan berekspresi.

"Masalahnya kan itu ketika mungkin menyebut (polisi), itu terkait dengan institusi, misalnya apakah nanti kalau dibilang sebagai misalnya sebagai profesi, dosen, atau guru, itu kan bisa saja institusi guru, dosen, tentara, dan lain-lain, itu juga bisa terbawa-bawa secara institusi," jelas Fadli.

Dengan demikian, Fadli menilai, alangkah baiknya jika yang dikritik adalah pelaku atau oknumnya saja, bukan institusi.

Jika yang dituduh adalah institusi, kata dia, maka itu bisa menjadi masalah.

"Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu," katanya.

"Tapi ada saja misalnya oknum-oknum yang mungkin bisa melenceng dari kode etik pers, dan sebagainya. Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi. Karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih," imbuh Fadli.

Diketahui, grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada institusi Polri.

Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan "bayar polisi".

Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’," kata Ufti pada Kamis (20/2/2025).

Bersamaan dengan permintaan maaf itu, band Sukatani juga mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital.

Menurut mereka, lagu yang sempat viral dengan lirik “bayar polisi” tersebut seharusnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar peraturan.

“Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’," ujar Ufti.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #band #sukatani #minta #maaf #karena #lirik #lagu #bayar #polisi #fadli #ingatkan #batasan

KOMENTAR