KPK Dalami Dugaan Hasto Jadi Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. 
09:40
21 Februari 2025

KPK Dalami Dugaan Hasto Jadi Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi penyuplai dana selama Harun Masiku melarikan diri.

Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 2020.

Sudah lima tahun mantan caleg PDIP itu tidak diketahui keberadaannya.

"Terkait tadi ada pertanyaan mengenai dari HM (Harun Masiku) ini apakah Saudara HK (Hasto Kristiyanto) ini penyandang dana atau membiayai. Itu juga yang sebetulnya sedang kita dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

"Karena kami, penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya, atau dana, logistik dan segala macam," sambungnya.

Selain untuk kebutuhan logistik, kata Asep, Harun juga pasti butuh tempat tinggal.

Dimana dalam masa pelarian, Harun pasti tidak tinggal secara tetap di satu wilayah.

"Karena berpindah-pindah tempat kemudian untuk misalkan menyewa tempat dan lain-lain, transportasi dan lainnya. Itulah sebabnya kita sedang mendalami itu. Tapi sampai sejauh ini, ini menjadi materi ya materi yang sedang kita dalami," kata Asep.

Penyebab Harun Masiku Kabur?

Hasto telah ditahan KPK atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025).

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto yang menyebabkan Harun Masiku tak tertangkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 silam.

Dijelaskan Setyo, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan bawahannya bernama Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. 

Hal itulah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.

"Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Kemudian pada 6 Juni 2024, KPK menyebut Hasto juga memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Hal itu dilakukan Hasto sebelum dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Dalam ponsel itu, kata Setyo, terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.

Selain itu, kata Setyo, Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," kata Setyo.

Tak hanya perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #dalami #dugaan #hasto #jadi #penyokong #dana #pelarian #harun #masiku

KOMENTAR