Ketua MA: Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2024 Naik Dibanding Tahun 2023
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2024, Rabu (19/2/2025).(Tangkapan Layar YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia)
11:52
19 Februari 2025

Ketua MA: Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2024 Naik Dibanding Tahun 2023

- Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyatakan bahwa kinerja lembaganya pada tahun 2024, secara keseluruhan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.

Hal itu disampaikan Sunarto dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2024, yang digelar di Bailairung MA pada Rabu (19/2/2025).

"Berdasarkan data, baik jumlah perkara yang diputus, jumlah perkara yang diminutasi, rasio produktivitas memutus, ketepatan waktu memutus perkara, maupun ketepatan waktu minutasi perkara, seluruhnya menunjukkan kenaikan kinerja dibandingkan tahun 2023,” kata Sunarto, Rabu.

Dia menjabarkan bahwa beban perkara yang ditangani MA sebanyak 31.138 perkara sepanjang tahun 2024. Dengan rincian, perkara masuk sebanyak 30.991 dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147 perkara.

Dari jumlah itu, 99,26 persen perkara berhasil diselesaikan, atau sebanyak 30.908 perkara.

Atas dasar itu, dia menyebut, rasio jumlah perkara yang berhasil ditangani hakim agung meningkat 12,95 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang berhasil memutus sebanyak 27.365 perkara.

"Dengan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2024 mencapai 99,26 persen,” ujar Sunarto.

Sunarto pun menyatakan bahwa data tersebut memperlihatkan bahwa MA berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 99 persen.

"Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99 persen dan sisa di bawah satu persen selama lima tahun berturut-turut sebagaimana dilihat dalam tayangan,” katanya.

Ketepatan waktu dan minutasi

Kemudian, Sunarto mengungkapkan bahwa dari 30.908 perkara yang berhasil diselesaikan, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari tiga bulan.

"Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28 persen dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89 persen,” ujarnya.

Dari sisi penyelesaian perkara, Sunarto mengatakan, MA telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara.

Jumlah tersebut juga disebut meningkat 9,64 persen dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara.

"Dari keseluruhan perkara yang diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju tersebut, sebanyak 30.070 perkara diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari tiga bulan atau 96,50 persen,” kata Sunarto.

"Ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 meningkat 6,18 persen dari tahun 2023 yang berjumlah 90,32 persen,” katanya lagi.

Sunarto pun mengatakan bahwa capaian ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 menjadi yang tertinggi dalam sejarah MA.

Kasasi dan PK

Lebih lanjut, Sunarto juga menyebut bahwa MA berhasil memutus 6.277 perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik atau 98,40 persen dari jumlah 6.379 perkara yang diregistrasi atau diajukan.

Selain itu, MA juga telah meminutasi dan mengirim salinan putusan kasasi dan PK secara elektronik sebanyak 3.930 perkara.

Berdasarkan semua data tersebut, Sunarto menyatakan bahwa kinerja MA tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Bahkan, menurut Sunarto, beberapa diantaranya telah memecahkan rekor capaian kinerja tertinggi yang pernah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #ketua #kinerja #mahkamah #agung #tahun #2024 #naik #dibanding #tahun #2023

KOMENTAR