Kejagung Titipkan 200.000 Hektare Aset Sitaan Kasus Korupsi Duta Palma ke Kementerian BUMN
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Shela Octavia)
15:22
18 Februari 2025

Kejagung Titipkan 200.000 Hektare Aset Sitaan Kasus Korupsi Duta Palma ke Kementerian BUMN

- Kejaksaan Agung menitipkan lahan seluas 200.000 hektare kepada Kementerian BUMN. Lahan tersebut disita dari kasus korupsi PT Duta Palma.

“Hari ini, kami tadi rapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta Palma. Ini luasannya sekarang sekitar 200.000 hektare," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

"Dan, kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN,” imbuhnya.

Penitipan ini dilakukan agar aset-aset di lahan tersebut tetap terjaga dan tidak menurun kualitas produknya.

“Yang diharapkan nantinya (dari aset ini) tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan khususnya adalah pada masyarakat yang ada dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma,” lanjut Jaksa Agung.

Penitipan aset ini ditugaskan secara khusus kepada Kementerian BUMN karena perkara terkait PT Duta Palma masih berlangsung dan belum mencapai titik akhir.

Saat ini, sejumlah aset masih dioperasikan oleh PT Duta Palma.

“Dan, untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa, mungkin pengurangan produk atau apapun terhadap barang bukti ini kami titipkan,” lanjut Jaksa Agung.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN ini bukan hanya untuk menjaga nilai aset, tetapi juga memastikan masyarakat yang bekerja di aset ini terpenuhi hak-haknya.

“Perlindungan kepada para pekerja masyarakat sekitarnya untuk hal yang memang kebetulan sedang dilakukan oleh kejaksaan juga harus kita lindungi,” kata Erick dalam kesempatan yang sama.

Erick mengatakan, masyarakat harus terus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi.

Hal ini sesuai dengan pesan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Pesan Bapak Presiden, pertumbuhan ekonomi yang baik tetapi tidak terjadi pemerataan ekonomi yang baik. Nah ini yang kita saling jaga,” lanjut dia.

Saat ini, perkara terkait PT Duta Palma masih berlangsung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anak terpidana Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group.

Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Cheryl sebagai tersangka.

"Cheryl Darmadi yang bersangkutan adalah Dirut PT Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex, sehingga kita akan proses sebagai tersangka TPPU," ujar Febrie di Kejagung, Kamis (2/1/2025).

Selain Cheryl, penyidik pidana khusus turut menetapkan dua korporasi sebagai tersangka TPPU Duta Palma Group.

Dua korporasi itu adalah PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL).

Kedua tersangka korporasi ini merupakan pengembangan dari penyidikan TPPU sebelumnya.

"Ada dua korporasi, yaitu Alfa Ledo dan korporasi Monterado Mas ini tambahan korporasi lainnya. Ini pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU," katanya.

Kejagung telah menyita total Rp 6,5 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau.

Adapun modusnya, uang hasil tindak pidana itu diduga dialirkan atau disamarkan ke holding perkebunan Duta Palma Group, yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific yang bergerak di bidang properti.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #kejagung #titipkan #200000 #hektare #aset #sitaan #kasus #korupsi #duta #palma #kementerian #bumn

KOMENTAR