Kemendagri Pastikan Pemerintah Dukung Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah 
INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI - Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan (dua dari kanan) Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, (kanan), dan Wakil Ketua Umum APJATEL, Fariz Azhar Harahap (dua dari kiri) pada pada diskusi publik bertema “Transformasi Layanan Publik Digital yang Merata di Daerah: Implementasi Strategis Permendagri No 7 Tahun 2024”. (HO/APJATEL) 
13:25
16 Februari 2025

Kemendagri Pastikan Pemerintah Dukung Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah 

- Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang memberikan penyesuaian tarif sewa Barang Milik Daerah (BMD) untuk infrastruktur telekomunikasi

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk memastikan bahwa biaya sewa infrastruktur telekomunikasi lebih terjangkau, serta mewajibkan pembangunan SJUT untuk digunakan bersama oleh penyelenggara telekomunikasi.

Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan memaparkan ketentuan baru dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 terkait pengelolaan BMD, termasuk ketentuan tentang sewa, pinjam pakai, dan penghitungan BMD. 

"Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperlancar proses digitalisasi yang membutuhkan sarana dan prasarana yang terintegrasi," kata Horas melalui keterangan tertulis, Minggu (16/2/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Horas pada diskusi publik bertema “Transformasi Layanan Publik Digital yang Merata di Daerah: Implementasi Strategis Permendagri No 7 Tahun 2024”, yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ekonomi dan Perbankan Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Melalui kolaborasi antara pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan transformasi digital dapat terwujud lebih cepat dan merata di seluruh Indonesia.

Serta menciptakan layanan publik yang lebih baik dan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum APJATEL, Fariz Azhar Harahap, mengungkapkan bahwa salah satu pilar utama dalam suksesnya transformasi digital adalah ketersediaan dan ketahanan infrastruktur jaringan telekomunikasi, terutama fiber optic. 

Ia menyampaikan bahwa infrastruktur yang andal dan terintegrasi menjadi dasar untuk menghadirkan layanan digital yang maju dan merata di seluruh Indonesia.

“Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang memastikan bahwa infrastruktur telekomunikasi dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan sektor industri yang semakin bergantung pada sistem digital," ujar Fariz.

Fariz juga menyoroti pentingnya membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) untuk mendukung infrastruktur digital yang lebih luas dengan memperhatikan tata letak lingkungan serta juga faktor keamanan. 

Sarana ini memungkinkan penyelenggara telekomunikasi untuk menggunakan jalur yang sama, yang pada gilirannya dapat mengurangi biaya perbaikan atas kerusakan yang mungkin terjadi.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyampaikan pentingnya transformasi digital untuk pelayanan publik yang lebih baik dan merata. 

Menurut Hery, digitalisasi tidak hanya menuntut perubahan cara hidup sebagai warga negara, tetapi juga menuntut perubahan dalam cara kerja sektor pemerintahan dan industri. 

"Transformasi digital dapat mengubah cara kita berinteraksi dengan pemerintah dan dunia bisnis. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memiliki pemahaman yang sama tentang arah dan strategi transformasi digital,” kata Hery.

Hery juga menekankan bahwa Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam mempercepat implementasi transformasi digital melalui kebijakan pengelolaan BMD yang lebih fleksibel. 

Kebijakan ini akan mempermudah penyelenggara telekomunikasi dalam mengakses infrastruktur yang dibutuhkan, asalkan pemerintah daerah telah membangun sarana jaringan yang dapat digunakan bersama.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #kemendagri #pastikan #pemerintah #dukung #pembangunan #infrastruktur #telekomunikasi #daerah

KOMENTAR