Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Ungkap Alasan Pemindahan ASN ke IKN Belum juga Dilakukan Hingga Akhir Masa Jabatan Jokowi
Ilustrasi kawasan inti IKN. (OIKN)
18:40
2 Oktober 2024

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Ungkap Alasan Pemindahan ASN ke IKN Belum juga Dilakukan Hingga Akhir Masa Jabatan Jokowi

- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan alasan belum dilaksanakannya pemindahan ASN ke IKN hingga Oktober 2024 yang bertepatan dengan akhir masa jabatan Presiden Jokowi.   Adapun alasannya, menurut Anas, karena Jokowi meminta pemindahan ASN baru dilakukan setelah ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN) dinyatakan tuntas. Salah satunya, memastikan kondisi jalan yang tidak lagi berdebu.   "Jadi arahan yang baru dari pemerintah ini minta dituntaskan dulu terkait dengan ekosistem yang ada di IKN," kata Anas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).  

  Dia juga membeberkan, selain soal kondisi jalan. Presiden Jokowi juga meminta agar sistem digital bagi ASN di IKN bisa lebih dulu dituntaskan.   Meskipun, kata Anas, pihaknya sudah menyiapkan beberapa unit apartemen untuk ASN yang akan pindah ke IKN. Ia mencatat, hingga kini ada lebih dari 500 unit yang sudah dinyatakan selesai.   "Misalnya, sebenarnya ada lebih dari 500 unit apartemen selesai, tetapi ada infrastruktur jalan yang kadang masih berdebu, begitu juga terkait dengan sistem digital yang perlu dituntaskan," beber Anas.   Oleh sebab itu, kini pihaknya masih terus berproses untuk menyempurnakan segala hal yang berkaitan dengan pemindahan ASN ke IKN. Sehingga, pemindahan baru akan dilakukan saat seluruhnya sudah dinyatakan siap.   "Tapi atas saran yang baru, supaya disempurnakan maka nanti kita semournakan pemindahan ketika sudah siap semua," jelasnya.   Selain itu, Anas juga mengatakan pemindahan ASN ke IKN masih harus menunggu keputusan dari pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang baru akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober mendatang.   Walaupun masih harus menunggu keputusan, Anas menyebut bahwa Kementerian PANRB sudah menyiapkan sejumlah skenario pemindahan ASN ke IKN.   "Tentu ini keputusan (pemindahan ASN ke IKN) di pemerintah yang baru untuk memutuskan. Tapi kita telah menyiapkan sejumlah skenario," pungkas Anas.   Berdasarkan catatan JawaPos.com, Kementerian PANRB sudah membuat skenario pemindahan ASN ke IKN sejak lama. Pihaknya berencana akan melakukan pemindahan ASN ke IKN sebanyak 1.700 orang pada tahap pertama.   Adapun nantinya, setiap ASN akan mendapat apartemen satu orang satu unit, khususnya bagi pegawai yang sudah menikah.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #menteri #panrb #abdullah #azwar #anas #ungkap #alasan #pemindahan #belum #juga #dilakukan #hingga #akhir #masa #jabatan #jokowi

KOMENTAR