![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Bahas Revisi UU Minerba, Baleg Sindir Bahlil hingga Prasetyo Hadi Bolos Rapat: Harusnya Menteri Hadir](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/suara/bahas-revisi-uu-minerba-baleg-sindir-bahlil-hingga-prasetyo-hadi-bolos-rapat-harusnya-menteri-hadir-1213078.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Bahas Revisi UU Minerba, Baleg Sindir Bahlil hingga Prasetyo Hadi Bolos Rapat: Harusnya Menteri Hadir
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyoroti absennya sejumlah Menteri dalam rapat yang membahas soal Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat hanya terlihat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Sementara yang tercatat tak hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Bahlil diwakili oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, sementara Prasetyo diwakili pejabat Kemensesneg.
Anggota Baleg DPR RI, I Nyoman Parta lantas memprotes absennya dua menteri tersebut kepada pimpinan Baleg. Menurutnya, semua menteri bisa hadir dalam pembahasan ini.
"Setahu saya yang bapak undang adalah menteri, Mensesneg belum datang itu, belum datang, kita mulai saja rapat. Jadi lembaga ini bapak mengundang siapa sebenarnya. Kalau bapak mengundang menteri, menterinya yang harus hadir, harusnya menteri yang hadir," kata Nyoman.
![Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/11/31104-penampakan-rapat-ruu-minerba-yang-digelar-baleg-dpr-ri-tangkapan-layarbagaskara.jpg)
Ia lantas menyampaikan, jika kebiasaan saat rapat di Komisinya terdahulu, jika menteri tidak hadir, maka rapat pembahasan pun harus ditunda. Namun di Baleg justru tak dipersoalkan.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum mengatakan, di dalam surat Presiden (Surpres), diterangkan bahwa Menteri itu boleh secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk mengikuti pembahasan di DPR.
"Yang kedua, dulu DPR putuskan rapat kerja itu boleh diwakili oleh wakil menteri. Jadi sejak periode yang lalu, menteri tidak mutlak harus datang. Tapi wakil menteri pun boleh mewakili menteri untuk hadir dalam rapat kerja," kata Supratman.
Berdasarkan agenda yang diterima, selain Menteri Hukum, rapat terkait pembahasan RUU Minerba ini juga mengundang Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Tag: #bahas #revisi #minerba #baleg #sindir #bahlil #hingga #prasetyo #hadi #bolos #rapat #harusnya #menteri #hadir