Targetkan Seluruh Bidang Tanah Tersertifikasi Tahun Depan, Jokowi: Pemerintahan Baru yang Tuntaskan
Presiden Joko Widodo saat mengecek salah satu sertifikat tanah milik warga di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).(Dok. Sekretariat Presiden)
14:10
23 Januari 2024

Targetkan Seluruh Bidang Tanah Tersertifikasi Tahun Depan, Jokowi: Pemerintahan Baru yang Tuntaskan

- Presiden Joko Widodo menargetkan penerbitan sertifikat tanah selesai di tahun depan. Dia bilang, pemerintahan baru yang terpilih melalui Pemilu 2024 akan menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah tersebut.

Hal ini diungkapkannya saat membagikan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Diketahui, jumlah bidang tanah di Indonesia mencapai 126 juta. Dari jumlah tersebut, sudah 110 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi hingga akhir tahun 2023.

"Sampai saat ini tanah di seluruh Indonesia yang sudah bersertifikat sudah 110 juta, tinggal sedikit lagi. Hitungan saya kalau enggak ada Covid-19 dua tahun, selesai 126 juta. Tapi ada Covid-19, nggih mundur dikit ke tahun depan pun rampung," kata Jokowi seperti ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

"Pemerintah baru yang menyelesaikan, sehingga tidak ada lagi sengketa-sengketa," imbuhnya.

Jokowi mengakui, sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Ia lalu bercerita betapa pentingnya sertifikat tanah dimiliki oleh setiap orang yang mempunyai hak atas tanah.

Dahulu di masa kepemimpinannya pada tahun 2015, ia mengaku banyak menerima keluhan soal sengketa tanah.


"Setiap saya ke daerah, dimana pun setiap provinsi, di manapun yang saya dengar adalah sengketa tanah, konflik lahan. Masyarakat dengan masyarakat, tentangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, hampir kejadian terus," cerita Jokowi.

Rupanya, Kepala Negara saat itu baru tahu hanya 46 juta warga yang sudah memegang sertifikat tanah.

Jik ada 126 juta bidang tanah di dalam negeri, masih ada 80 juta warga yang belum memiliki sertifikat di masa itu. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN hanya bisa mengeluarkan 500.000 sertifikat setiap tahun.

"Kalau sengketa di mana-mana, ya pantas. Setahun BPN hanya mampu bisa produksi 500.000. Kalau dihitung, kalau ingin dapat sertifikat itu butuh waktu 160 tahun. 126 juta itu 160 tahun karena setahun hanya 500.000," ungkap Jokowi.

Oleh sebab itu, ia memerintahkan kepada Menteri ATR/BPN untuk mempercepat pengeluaran sertifikat tanah. Lewat percepatan, BPN bisa mengeluarkan sertifikat 5 juta per tahun, bahkan 10 juta per tahun.

"Saya minta 5 juta per tahun, ternyata bisa. (Tahun) 2016 saya minta 7 juta, bisa. Sekarang lebih dari 10 juta per tahun (penerbitannya). Kalau sudah pegang (sertifikat) ini, ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat, kalau ada orang datang (lalu mengaku-aku) 'ini tanah saya', sertifikatnya ada ini," jelas Jokowi.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #targetkan #seluruh #bidang #tanah #tersertifikasi #tahun #depan #jokowi #pemerintahan #baru #yang #tuntaskan

KOMENTAR