

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)


Polisi Periksa 17 Saksi untuk Dalami untuk Dalami Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.
- Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto. "Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/9). Ade mengatakan, aduan ini sudah didalami oleh penyelidik. Sejauh ini sudah 17 saksi yang dimintai keterangan. "Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," jelasnya. Meski begitu, kasus ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses penyelidikan masih dilakukan penyidik guna menentukan langkah selanjutnya. "Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," urainya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tag: #polisi #periksa #saksi #untuk #dalami #untuk #dalami #pertemuan #wakil #ketua #alexander #marwata #dengan #kepala #cukai #jogjakarta #darmanto