Efisiensi Anggaran, Ketua KY Sebut Dana Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025 dan Tak Bisa Seleksi Hakim Agung
Ilustrasi: Gedung KY
08:32
11 Februari 2025

Efisiensi Anggaran, Ketua KY Sebut Dana Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025 dan Tak Bisa Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) mengeluhkan kondisi keuangan akibat efisiensi anggaran, yang kini cukup memprihatinkan. Ketua KY, Amzulian Rifai mengungkapkan, anggaran operasional sudah mulai terganggu, gaji pegawai hanya cukup hingga Oktober 2025.

Bahkan, mulai bulan depan, BBM untuk kendaraan dinas KY harus dibeli sendiri.

"Karena gaji pegawai saja itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar BBM kami mulai bulan depan beli sendiri," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Ia tak memungkiri, efisiensi anggaran juga menghadapi kendala dalam melaksanakan tugas seleksi calon Hakim Agung.

"Tugas utama KY salah satunya adalah menyeleksi Hakim Agung, namun saat ini kami harus mengikuti kebijakan negara, termasuk melakukan efisiensi anggaran," ujar Amzulian.

Sebab, anggaran yang dibutuhkan untuk proses seleksi Hakim Agung berkisar antara Rp 4 hingga 5 miliar. Namun, dengan keterbatasan dana seleksi belum bisa dilakukan.

"Sejauh ini memang tidak bisa dilakukan seleksi. Mahkamah Agung sudah mengirim surat meminta kami segera menyeleksi Hakim Agung, tetapi kami harus menjawabnya dalam 15 hari bahwa saat ini belum memungkinkan," ujar Amzulian.

Karena itu, KY telah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KY berencana melakukan pertemuan dengan Menkeu Sri Mulyani.

"Kami sudah menghubungi Ibu Menteri Keuangan dan saat ini sedang mengatur jadwal pertemuan, kemungkinan minggu depan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Amzulian menyatakan jika tidak ada tambahan anggaran, besar kemungkinan seleksi Hakim Agung tahun ini tidak dapat dilaksanakan. KY berharap ada solusi dari pemerintah agar tugas konstitusionalnya tetap berjalan sesuai mandat yang diberikan.

"Ya, solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya Rp 184 miliar itu dikembalikan, ya kami normal. Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara," pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #efisiensi #anggaran #ketua #sebut #dana #gaji #pegawai #hanya #cukup #hingga #oktober #2025 #bisa #seleksi #hakim #agung

KOMENTAR