Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas ESDM, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
22:08
10 Februari 2025

Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas ESDM, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penggeledahan ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan ada tiga ruangan di Ditjen Migas yang digeledah penyidik, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Dari hasil penggeledahan ada beberapa barang bukti yang disita penyidik, di antaranya lima kardus berisi dokumen dari ketiga ruangan.

“Kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Senin (10/2/2025).

Harli menegaskan, pihak penyidik bakal mendalami barang bukti hasil penggeledahan tersebut guna mengungkap perkara ini.

"Barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata dia.

Meski demikian, Harli menyatakan hal ini merupakan proses penyidikan umum. Artinya, masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

"Ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan," tutup Harli.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #geledah #ruangan #ditjen #migas #esdm #kejagung #sita #dokumen #terkait #korupsi #tata #kelola #minyak #mentah

KOMENTAR