Gerindra Akui Ada Kementerian yang Bakal Dipecah di Era Prabowo, Satu Bidang Jadi Satu Kementerian
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui adanya Kementerian yang akan dipecah di era Prabowo. 
14:12
25 September 2024

Gerindra Akui Ada Kementerian yang Bakal Dipecah di Era Prabowo, Satu Bidang Jadi Satu Kementerian

- Kementerian yang dibentuk presiden terpilih RI, Prabowo Subianto dipastikan akan membengkak.

 Bukan tanpa sebab, Kementerian yang sudah eksis nantinya akan dipecah berdiri masing-masing.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui adanya Kementerian yang akan dipecah di era Prabowo.

Hal ini juga yang menjadi alasan nantinya Kementerian akan semakin bertambah dalam pemerintahan baru.

Muzani bilang, Kementerian yang eksis saat ini disebut masih banyak yang merangkap mengurusi banyak bidang. Karenanya, sejumlah Kementerian akan ada yang dilepas untuk berdiri sendiri.

"Jumlah banyak itu kan karema ada bidang-bidang yang dirangkap dalam 1 kementerian oleh Pak Prabowo karena ingin ada pemfokusan pada program pada bidang itu maka kementerian itu dipecah," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Dengan cara itu, kata Muzani, setiap Kementerian akan lebih fokus untuk mengurus program dan bidangnya masing-masing. Singkatnya, ia menyebut sebagai satu bidang satu kementerian.

"Karena ya ini kan menjadi sebuah tantangan baru karena Pak Prabowo ingin memfokuskan pada program-program dan bidang-bidang yang terfokus kepada satu bidang dari satu kementerian," ungkapnya.

Namun, Muzani tidak berbicara secara rinci soal ketersediaan anggaran dari pemerintah untuk mengakomodir membengkaknya Kementerian.

Wakil Ketua MPR RI itu hanya menginginkan setiap menteri yang terpilih oleh Prabowo memiliki keahlian dan profesi di bidangnya masing-masing.

"Kita berpandangan bahwa pada menteri-menteri yang terkait adalah orang-orang yang memiliki keahlian dan profesi di bidangnya sehingga mereka mengerti," tukasnya.

Adapun berdasarkan informasi ada sejumlah kementerian yang akan dipecah di era Prabowo. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dipisah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Selain itu, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kemudian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif.

Berikutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi Kementerian Desa dan Kementerian Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Penambahan nomenklatur Kementerian itu tidak terlepas dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (19/9/2024).

Tercatat, terdapat enam angka perubahan yang disepakati berdasarkan hasil pembahasan RUU kementerian negara.

Enam angka perubahan tersebut antara lain:

1. Penyisipan pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang diedarkan pada urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

2. Penyisipan pasal 9A terkait penulisan pencantuman dan atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

3. Penghapusan penjelasan pasal 10 sebagai akibat putusan MK nomor 79/PUU-IX/2011.

4. Perubahan pasal 15 dan penjelasannya terkait dengan jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.

5. Perubahan judul Bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural dan lembaga pemerintah lainnya. Perubahan ini sebagai konsekuensi penyesuaian terminologi lembaga non struktural yang diatur dalam perubahan pasal 25.

6. Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang undang di pasal II.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #gerindra #akui #kementerian #yang #bakal #dipecah #prabowo #satu #bidang #jadi #satu #kementerian

KOMENTAR