Sudah Disita Polri, Ini Daftar Aset Bandar Hendra Sabarudin yang Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas Kaltara
Ilustrasi narkoba. (Dok JawaPos)
07:16
19 September 2024

Sudah Disita Polri, Ini Daftar Aset Bandar Hendra Sabarudin yang Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas Kaltara

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin (HS) sebesar Rp 221 miliar. Harta tersebut diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan narkoba.   Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyelidikan awal berdasarkan informasi dari Ditjen Pas adanya narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A yang kerap berbuat onar. Dari informasi tersebut kata Wahyu, kemudian Bareskrim melakukan penyelidikan. Petugas bekerjasama dengan DitjenPas, PPATK dan BNN.    "Dari hasil penyelidikan, HS masih mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia Bagian Tengah khususnya wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, artinya meskipun berada di dalam lapas dia masih memiliki kemampuan untuk peredaran narkoba," kata Wahyu, Kamis (19/9).  

  Perputaran uang bisnis narkoba sindikat jaringan Malaysia-Indonesia Bagian Tengah ini selama enam tahun mencapai Rp 2,1 triliun.   "Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset-aset yang sudah bisa kita nilainya Rp 221 miliar," kata Wahyu.   Wahyu merinci aset-aset yang telah disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang yaitu, 21 kendaraan roda empat, 28 kendaraan roda dua, lima kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), 2 kendaraan jenis ATV, 44 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan Mewah, uang tunai Rp 1.200.000.000 dan deposito sebesar Rp 500.000.000.  

  Wahyu membeberkan modus HS melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan melalui tiga tahap. Pertama, penempatan uang HS ditransfer atau setor tunai ke rekening atas nama para tersangka dan orang lain.   Kedua, uang tersebut dikirim ke rekening penampung dan kemudian dikirim ke rekening-rekening lain untuk digunakan. Ketiga, uang milik HS oleh para tersangka dibelikan atau membelanjakan aset bergerak dan tidak bergerak.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #sudah #disita #polri #daftar #aset #bandar #hendra #sabarudin #yang #kendalikan #jaringan #narkoba #dari #lapas #kaltara

KOMENTAR