Komisi X DPR Desak Investigasi Terkait Pemukulan Wasit saat Laga Aceh Vs Sulteng pada PON XXI
Kronologi lengkap wasit dipukul pemain di pertandingan Aceh vs Sulteng, laga 8 besar PON XXI 2024. (Capture FaktaBola/Radar Lawu)
22:16
16 September 2024

Komisi X DPR Desak Investigasi Terkait Pemukulan Wasit saat Laga Aceh Vs Sulteng pada PON XXI

    - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya insiden wasit sepak bola pasa laga Aceh melawan Sulawesi Tengah di PON XXI yang dihajar pemain hingga terkapar. Syaiful Huda mendesak adanya investigasi khusus dari peristiwa tersebut.   "Kami mendesak ada investigasi khusus terkait insiden pemukulan wasit dalam pertandingan sepak bola yang mempertemukan kesebelasan NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Sulteng," kata Huda kepada wartawan, Senin (16/9).   Ia berharap, pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pertandingan disanksi secara tegas. Investigasi dilakukan terkait kepemimpinan wasit di laga Aceh vs Sulteng.  

  "Investigasi ini tidak hanya seputar pemukulan oleh pemain Sulteng kepada wasit tetapi juga bisa mengungkap fakta dan motif kenapa pemukulan sampai terjadi," jelas Huda.   "Kalau kita perhatikan sebelum insiden pemukulan, pemain Sulteng juga tampak kesal dengan beberapa keputusan wasit yang tampak berat sebelah," lanjutnya.    Ia berharap federasi serta stakeholder sepak bola segera berbenah. Menurutnya, sangat percuma tim nasional tengah melambung tinggi jika hal itu dibangun di atas pondasi yang keropos.   Ia menegaskan, insiden ini menjadi bukti jika ekosistem sepak bola kita tidak sedang baik-baik saja. Bagi Huda, belum ada perbaikan signifikan terkait kualitas kompetisi termasuk kualitas pemain dan perangkat pertandingan.   "Kami berharap federasi serta stakeholder sepak bola segera berbenah. Percuma timnas kita melambung tinggi jika hal itu dibangun di atas pondasi yang keropos. Sebab sudah pasti bangunan timnas kita akan mudah roboh, jika sedikit saja terkena guncangan," papar Huda.   Politisi Fraksi PKB ini merasa PON XXI kali ini banyak sekali kekurangan. Mulai dari ketidaksiapan infrastruktur, seperti venue pertandingan, akses ke venue, hingga ketersediaan konsumsi untuk atlet.   "Situasi bertambah berat saat kualitas pertandingan juga disinyalir tidak mencerminkan sportivitas untuk menghasilkan bibit atlet untuk ajang multievent di level regional maupun internasional. Hal ini harus menjadi catatan khusus bagi Kemenpora agar tidak terulang pada gelaran-gelaran PON selanjutnya," papar Huda.   Sebelumnya, pertandingan perempat final Aceh melawan Sulteng pada PON XXI berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9) malam. Tuan rumah Aceh sempat tertinggal 1-0 setelah pemain Sulteng Wahyu mencetak gol pada menit ke-25.   Pada menit tambahan waktu yaitu menit ke 45+6, pemain Sulteng yang membawa bola terkena sepakan di bagian kepala oleh pemain Aceh di dalam kotak penalti. Namun wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran sehingga pertandingan berlanjut.   Skor 1-0 bertahan hingga turun minum. Di babak kedua, tensi permainan semakin memanas. Pada menit ke-74, wasit memberikan kartu kuning kepada Wahyu karena dinilai membuat pelanggaran.   Namun karena memprotes, wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuk Wahyu. Dalam hitungan detik, dua kartu dihadiahkan untuk pemain Sulteng tersebut. Wasit tersebut menghadiahkan kartu merah kedua kepada pemain Sulteng pada menit ke-85. Moh Akbar diusir dari lapangan karena membuat pelanggaran.   Kartu merah tersebut menimbulkan protes dari pemain Sulteng sehingga mereka keluar lapangan. Pada menit tambahan waktu, wasit menghadiahkan penalti kepada tuan rumah pada menit ke-96.   Saat hendak menunjukkan titik putih itulah, pemain Sulteng Rizki Saputra memukul wasit di bagian kepala. Seketika, wasit terkapar di kotak penalti. Dua ambulans sempat masuk ke lapangan. Laga terhenti beberapa saat. Wasit kemudian keluar dari lapangan dengan dipapah beberapa orang.   Pemain Sulteng sempat meninggalkan lapangan dan masuk ke ruang ganti. Laga dilanjutkan dengan penalti usai dipimpin wasit pengganti. Rizki diusir dari lapangan setelah diberikan kartu merah.   Hercules yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal membobol gawang Sulteng. Pertandingan tersebut berakhir imbang dengan 1-1 setelah Aceh mendapatkan penalti kedua.   Akmal Juanda yang menjadi eksekutor berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Laga seharusnya dilanjutkan dengan babak tambahan atau extratime tapi Sulteng memilih tidak bermain lagi. Akhirnya diputuskan Aceh yang memenangkan pertandingan karena Sulteng memilih WO. Aceh pun melaju ke babak semifinal. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #komisi #desak #investigasi #terkait #pemukulan #wasit #saat #laga #aceh #sulteng #pada

KOMENTAR