Raja Juli Pastikan Operasional Kemenhut Tak Terganggu Pemangkasan Anggaran
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan rencana pencabutan izin 18 perusahaan pemilik PBPH usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
05:02
4 Februari 2025

Raja Juli Pastikan Operasional Kemenhut Tak Terganggu Pemangkasan Anggaran

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan pemangkasan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya tidak akan mengganggu operasional.

"So far enggak ada (dampak dari pemotongan anggaran)," kata Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Diketahui, anggaran Kemenhut dipangkas senilai Rp 1,51 triliun atau sekitar 29,3 persen dari total pagu Rp 5,15 triliun.

Raja Juli tidak memungkiri bahwa kementeriannya terus melakukan efisiensi imbas pemangkasan anggaran itu.

Namun, ia menekankan, efisiensi dilakukan demi program-program lain yang lebih penting.

"Semua yang diperintahkan Pak Presiden Pak Prabowo kita lakukan. Supaya semuanya berjalan efisien, efektif. Sesuai dengan perintah Pak Presiden," ucap Raja Juli

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kementerian/lembaga (K/L) mengalami penyusutan anggaran menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Instruksi ini lantas ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.

Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Efisiensi itu diprioritaskan untuk pos-pos tertentu, termasuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP-BLU kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #raja #juli #pastikan #operasional #kemenhut #terganggu #pemangkasan #anggaran

KOMENTAR