Ramai Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anggota Komisi II DPR Gus Pardi Gaus Sebut Itu Bentuk Kekecewaan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)
07:56
12 September 2024

Ramai Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anggota Komisi II DPR Gus Pardi Gaus Sebut Itu Bentuk Kekecewaan

      - Anggota Komisi II DPR RI Gus Pardi Gaus menyoroti timbulnya gerakan coblos tiga pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Ia mengimbau, warga Jakarta tetap menggunakan hak suara secara sah dalam pesta demokrasi, meskipun menganggap gerakan tersebut sebagai bentuk aspirasi kekecewaan dari masyarakat.  

  "Itu kan bentuk kekecewaan atau bentuk dari protes mereka yang kecewa dalam pelaksanaan pemilu. Namun, ini tidak bisa dinamakan golput, karena mereka tetap ingin memakai hak suaranya tetapi tidak sah," kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (12/9).   Gerakan tusuk tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada Jakarta belakangan ramai disuarakan di media sosial. Gerakan itu disebut datang dari pihak yang mengatasnamakan 'Anak Abah', yang merupakan panggilan bagi pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.    Guspardi menjelaskan, gerakan tersebut berbeda dengan golput, karena golput merupakan orang yang memiliki hak suara namun memilih tidak datang ke TPS, sementara gerakan coblos tiga paslon ini hanya bertujuan membuat suara tidak sah.    "Kalau gerakan yang tadi itu hanya untuk menyampaikan bentuk protes jadi membuat kertas suara rusak dan tidak sah dengan memilih ketiga paslon," jelas Legislator dari Dapil Sumatera Barat II itu.   "Kalau rusak dan tidak sah artinya kan percuma, tidak dihitung suaranya dan tidak ada penambahan suara terhadap salah satu kandidat," sambungnya.   Guspardi pun mengimbau agar masyarakat tetap menyalurkan hak suara sesuai ketentuan, sebagai bagian dari demokrasi dengan turut berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin daerah.   “Memang ini bagian dari aspirasi politik, tapi jadinya mubazir. Akan lebih elok memilih satu di antara 3 sesuai aspirasinya, paling tidak yang mendekati seperti tokoh harapan mereka,” imbaunya.   "Memilih itu hak, bukan kewajiban. Tapi satu suara itu sangat menentukan. Memang tidak ada aturan atau larangan bagi yang membuat surat suara tidak sah. Hanya saja alangkah baiknya kita menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan menggunakan hak suara," pesan Guspardi.   Lebih lanjut, Guspardi menyebut Pemilu merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk rakyat dalam memilih pemimpinnya. Guspardi berharap masyarakat dapat melihat sisi baik dari setiap pasangan calon.   "Jika tidak ada tokoh harapannya, bisa melihat visi misi dari pasangan-pasangan calon yang ada. Jadi bisa tahu mana yang paling bisa mewakili aspirasi pemilih," paparnya. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #ramai #gerakan #coblos #paslon #pilkada #jakarta #anggota #komisi #pardi #gaus #sebut #bentuk #kekecewaan

KOMENTAR