September Kelam Belum Tuntas! Deretan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang Sebagian Belum Dapatkan Penyelesaian
Munir, sebagai salah satu korban pelanggaran HAM berat. (Indonesia at Melbourne)
12:08
11 September 2024

September Kelam Belum Tuntas! Deretan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang Sebagian Belum Dapatkan Penyelesaian

 

 

6 Deretan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang Terjadi di Bulan September, Sebagian Belum Dapatkan Penyelesaian

 

 

- Memasuki bulan September, masyarakat Indonesia seringkali diingatkan dengan tagar #SeptemberHitam.

Kemunculan tagar tersebut menjadi pengingat bahwa banyak terjadi kasus pelanggaran HAM di bulan September.

Meskipun kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia juga banyak terjadi di luar bulan ini, nyatanya September selalu menjadi pengingat masyarakat terhadap peristiwa-peristiwa kelam.

Berikut 6 kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi pada bulan September yang dikutip dari beberapa jurnal.

  1. G30S/PKI (Gerakan 30 September/PKI)

Meskipun terjadi pada tahun 1965, G30S/PKI masih menjadi kasus pelanggaran HAM yang tidak bisa dilupakan oleh masyarakat Indonesia.

Kasus ini banyak memakan korban serta sarat dengan kekejaman dan kekerasan, sehingga menjadi peristiwa kelam dalam sejarah perpolitikan Indonesia.

Bermula dari gagasan Soekarno mengenai Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) memberikan Partai Komunis Indonesia (PKI) ruang untuk memperkuat pengaruhnya.

Hingga saat ini, masih banyak kontroversi cerita mengenai dalang dibaliknya peristiwa ini.

Namun, menurut versi Orde Baru peristiwa ini didalangi oleh PKI yang sudah memiliki pengaruh kuat di masyarakat.

Mereka diyakini menjadi dalang dari penculikan para jenderal yang dilakukan pada malam 30 September.

Ketujuh jenderal TNI yang diculik tersebut tewas pada 1 Oktober 1965 dan jasadnya ditemukan pada sebuah lubang sedalam 15 meter.

Para jenderal TNI yang menjadi korban penculikan antara lain Mayjen R. Soeprapto, Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Harjono, Mayjen S. Parman, Brigjen Panjaitan, Brigjen Soetojo, dan Lettu Pierre Tendean.

Kasus G30S/PKI ternyata tidak berhenti sampai disitu. Kasus pelanggaran HAM tersebut berbuntut panjang hingga beberapa tahun setelahnya.

Dampak yang ditimbulkan setelah peristiwa ini meliputi hampir ke seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

  1. Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984

Berawal dari bentrokan antara massa Islam dengan oknum aparat TNI  yang sebelumnya sempat cekcok dua hari sebelum kejadian.

Salah satu oknum yang merupakan warga Tanjung Priok sempat beradu mulut dengan aparat TNI yang berujung pada kerusuhan.

Akibatnya, sebanyak terdapat 24 korban tewas dan 54 orang luka-luka, namun menurut Tim Investigasi Solidaritas Nasional, korban dari tragedi ini mencapai 400 orang.

Hal ini menjadikan Tragedi Tanjung Priok sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang ada di Indonesia dimana terjadi pembunuhan, penangkapan, penghilangan serta penyiksaan terhadap warga sipil.

  1. Tragedi Semanggi II 24 September 1999

Tragedi Semanggi II menjadi kasus pelanggaran HAM berat,  bermula dari pengesahan RUU PKB yang mendapat respon kontradiktif dari para demonstran.

Demonstran yang terdiri dari para mahasiswa, buruh, aktivis politik, dan lembaga non pemerintah tersebut menuntut agar RUU PKB dibatalkan.

Namun, demonstrasi tersebut berujung pada kerusuhan sehingga mengakibatkan korban jiwa.

Meskipun telah dibentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut tuntas kasus ini, nyatanya kasus ini belum sepenuhnya tuntas.

  1. Pembunuhan Munir 7 September 2004

Kasus pembunuhan Munir masih hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia walaupun sudah berlalu 20 tahun.

Kasus yang ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat tersebut hingga kini masih belum menemui titik terang.

Munir, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tewas akibat racun saat melakukan perjalanan ke Amsterdam menggunakan pesawat.

Hingga saat ini,  belum diketahui secara pasti siapa dalang dibalik pembunuhan Munir meskipun beberapa orang telah dijatuhi hukuman.

  1. Pembunuhan Salim Kancil 26 September 2015

Kasus pelanggaran HAM berat lainya juga menimpa Salim Kancil yang merupakan warga Selo Awar-awar, Pasirian, Lumajang.

Salim Kancil diketahui dibunuh setelah memprotes aktivitas penambangan pasir ilegal di desanya.

Protes yang dilakukan Salim Kancil bersama beberapa aktivis lainya dilakukan karena merasa bahwa penambangan pasir di desanya merusak lingkungan setempat.

Akibat protes tersebut, Salim Kancil bersama rekanya mendapatkan penganiayaan dari oknum yang diduga kelompok dari penambang pasir.

  1. Reformasi Dikroupsi 24 September 2019

Gerakan Reformasi Dikorupsi yang terjadi lima tahun lalu juga menjadi salah satu kasus dugaan pelanggaran HAM.

Berawal dari protes mahasiswa, buruh serta para aktivis mengenai Revisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Undang-undang yang direvisi tersebut dinilai melemahkan KPK sebagai sebuah badan pemberantas korupsi.

Akibatnya, terjadi demo besar-besaran yang menyebar di beberapa wilayah Indonesia dan berujung pada kekerasan yang mengakibatkan lima orang tewas.

Melansir website Komnasham.go.id melalui Tim Pemantauan Komnas HAM, diduga terjadi adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat.

Komnas HAM juga meminta kepada seluruh pihak terkait agar bertanggung jawab menuntaskan kasus yang mengakibatkan lima orang tewas.

***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #september #kelam #belum #tuntas #deretan #kasus #pelanggaran #indonesia #yang #sebagian #belum #dapatkan #penyelesaian

KOMENTAR