Rakyat Tidak Punya Kewenangan Membuktikan Dugaan Korupsi Jokowi, Pengamat: Hanya Penyidik yang Bisa
DISKUSI PUBLIK - Diskusi publik membuktikan korupsi Jokowi pasca nominasi OCCRP yang diselenggarakan Masyarakat Penegak Demokrasi (MPK) di Jakarta, Sabtu (1/2/2025). Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan rakyat tidak punya kewenangan membuktikan dugaan korupsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. 
22:31
1 Februari 2025

Rakyat Tidak Punya Kewenangan Membuktikan Dugaan Korupsi Jokowi, Pengamat: Hanya Penyidik yang Bisa

Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan rakyat tidak punya kewenangan membuktikan dugaan korupsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Hanya penyidik yang bisa menentukan," kata Ray dalam acara Diskusi Publik Membuktikan Korupsi Jokowi Pasca Nominasi OCCRP yang diselenggarakan Masyarakat Penegak Demokrasi (MPK) di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Sementara itu, Sekjen MPK Dwi Kundoyo mengatakan, publik harus terus diingatkan tentang kerusakan yang ditinggalkan Jokowi setelah tidak lagi menjadi Presiden. 

"Bukan hanya tatanan demokrasi yang dirusak, nominasi OCCRP menunjukkan pemerintahan Jokowi koruptif," kata dia.

Adapun Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, menilai rilis yang dikeluarkan OCCRP terkait Jokowi yang dinominasikan sebagai koruptor memperkuat laporan dirinya kepada KPK tahun 2022 dan 2024.

"Kita berharap pemerintah saat ini membuktikan kesungguhannya yang katanya akan mengejar koruptor sampai Antartika. Sudah terang benderang KPK harus tindak lanjut rilis OCCRP," kata Ubed.

Dia menilai diperlukan adanya gerakan rakyat untuk mendesak KPK menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi korupsi yg dilakukan oleh pemerintahan Jokowi

"Tanpa adanya gerakan rakyat, kecil kemungkinan KPK berani mengusut dugaan korupsi yg terjadi dan dilakukan oleh Jokowi, ujar Ubedilah.

Adapun eks Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, ditempat yang sama menyoroti soal lain dari pemerintahan Jokowi.

"Utang luar negeri yang diwariskan Jokowi kepada Prabowo yang nilainya lebih dari 8000 Triliun menjadi masalah lain yang ditinggalkan Jokowi selain korupsi," ujar Edwin.

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #rakyat #tidak #punya #kewenangan #membuktikan #dugaan #korupsi #jokowi #pengamat #hanya #penyidik #yang #bisa

KOMENTAR