Sebut Konflik Tanah Adat Masalah Besar, Mahfud: Aparatnya Tak Mau Laksanakan Aturan
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD dalam acara debat capres-cawapres ke-4, Minggu (21/1/2024).(Screenshot/YouTube KPU)
20:54
21 Januari 2024

Sebut Konflik Tanah Adat Masalah Besar, Mahfud: Aparatnya Tak Mau Laksanakan Aturan

- Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut konflik menyangkut tanah adat menjadi masalah besar di Indonesia.

Mahfud mengatakan, berdasarkan rekapitulasi data yang dihimpun Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam setahun ada 10.000 pengaduan dan 2.587 di antaranya merupakan konflik tanah adat.

Menurut Mahfud, salah satu persoalan dari timbulnya konflik agraria adalah aparat penegak hukum (APH) yang tidak menjalankan aturan dengan berbagai siasat.

"Ada orang yang mengatakan, aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan. Engak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali," kata Mahfud dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).

Mahfud lantas mencontohkan bagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak kunjung dilaksanakan meskipun sudah lewat satu setengah tahun sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ketika mengirim pihaknya mengirimkan utusan ke lokasi untuk memeriksa kondisi lapangan, mereka mendapati petugas di sana telah diganti.

"Yang baru ditanya kami tidak tahu. Padahal sungguh-sungguh terjadi eksplorasi eksploitasi terhadap tambang-tambang nikel kita, misalnya," tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian menyebut, strategi untuk menangani persoalan kasus tanah adat ini adalah menertibkan birokrasi dan aparat penegak hukum.

"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif," tuturnya.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #sebut #konflik #tanah #adat #masalah #besar #mahfud #aparatnya #laksanakan #aturan

KOMENTAR