Harta Fantastis Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah Disita KPK
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).
14:07
8 Juni 2024

Harta Fantastis Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah Disita KPK

Sosok Rita Widyasari yang merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menjadi sorotan. Ini karena asetnya berupa 91 unit kendaraan, 5 bidang tanah serta 30 jam tangan mewah beragam merek disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak tahun 2017 karna terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 (Rp 110 miliar) terkait perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar.

Lantas berapa harta kekayaan Rita Widyasari yang 91 mobil dan 30 jam tangan mewahnya disita oleh KPK? Simak penjelasan berikut ini.

Harta Kekayaan Rita Widyasari

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Suara.com/Oke Atmaja]Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Suara.com/Oke Atmaja]

Rita Widyasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Juni 2015. Saat itu, dia hendak mencalonkan kembali pada periode kedua sebagai bupati Kutai Kartanegara. Total harta kekayaan Rita Widyasari sebesar Rp236.750.447.979 (Rp 236,75 miliar). 

Baca Juga: Riwayat Karier Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Mobilnya Disita Buntut Kasus Korupsi

Sebelumnya, Rita melaporkan kekayaannya pada 23 Juni 2011 sebesar Rp25.850.447.979 (Rp 25,85 miliar) sehingga terlihat ada penambahan angka mencapai Rp 210 miliar selama 4 tahun.

Dalam LHKPN pada tahun 2015 itu, Rita tercatat mempunyai total 54 harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Total harta tak bergerak yang dimiliki Rita bernilai Rp Rp 12.050.000.000 (Rp 12 miliar).

Rita juga tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1.437.000.000 (Rp 1,4 miliar) pada tahun 2011. Namun ternyata ada penambahan mobil milik Rita sehingga kekayaannya bertambah menjadi Rp 2.937.000.000 (Rp 2,9 miliar) pada tahun 2015 katena kepemilikan 4 motor dan 6 mobil.

Tak hanya itu, Rita juga memiliki kebun kelapa sawit seluas 200 ha senilai Rp 9.500.000.000 (Rp9,5 miliar). Selain itu ada tambang batu bara seluas 2.649 ha senilai Rp 200.000.000.000 (Rp 200 miliar).

Harta lain yang dimiliki Rita adalah logam mulia Rp 500.000.000 (Rp 500 juta), batu mulia Rp 4.500.000.000 (Rp ,5 miliar) dan harta bergerak lainnya Rp 660.000.000 (Rp 660 juta). Sedangkan giro setara kas yang dimiliki Rita adalah Rp 6.703.447.979 (Rp 6,7 miliar) dan USD 138.412.

Baca Juga: Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

Selain itu Rita memiliki mobil merek BMW tahun 2009 dari hasil sendiri perolehan pada 2011 seharga Rp 600 juta. Ada juga mobil VW Caravelle tahun pembuatan 2012 dari perolehan pada 2012 senilai Rp 800 juta.

Total harta yang dimiliki Rita adalah Rp 25.850.447.979 (Rp 25,85 miliar) dan USD 138.412 pada 2011 atau Rp 27.649.803.979 (Rp27,64 miliar). Sedangkan pada 2015 sebesar Rp 236.750.447.979 (Rp236 miliar) dan USD 138.412 sehingga totalnya Rp 238.549.803.979 (Rp238 miliar).

Dengan lonjakan harta setinggi itu, Rita tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total penambahan hartanya dari 2011 hingga 2015 alias selama 4 tahun mencapai Rp210.900.000.000 atau Rp210 miliar.

Diketahui saat penyidik KPK menggeledah mobil Toyota Alphard milik Rita Widyasari, ditemukan uang sejumlah 5000 USD dolar Amerika yang diduga hasil suap perizinan di daerahnya.

Sosok Rita Widyasari

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]

Rita Widyasari adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara yakni Syaukani Hasan Rais. Dia menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode yakni  2010-2015 dan 2016-2021. Rita Widyasari terpilih menjadi bupati dari Partai Golkar.

Adapun Rita Widyasari adalah terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Terbaru, tim penyidik KPK menyita deretan aset mewah mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan TPPU.

"Penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik dan kendaraan motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit dari berbagai merek," ungkap Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK pada Kamis (6/6/2024).

Ali Fikri juga membeberkan merek mobil yang disita dari garasi Rita Widyasari. "Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor," ujarnya.

Selain itu ada juga 5 bidang tanah serta berbagai barang mewah seperti 30 jam tangan dengan beragam merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain yang juga disita. Ali Fikri menyebut pengusutan TPPU ini dilakukan demi mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan aset diduga hasil korupsi. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Editor: Agatha Vidya Nariswari

Tag:  #harta #fantastis #rita #widyasari #bupati #kukar #kendaraan #tangan #mewah #disita

KOMENTAR