Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan?
Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan? (Instagram)
20:58
23 Mei 2024

Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan?

Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut terseret dalam kasus korupsi di Kementan. Dia disebut mendapat jatah jabatan di Kementan dengan gaji Rp10 juta dan menggunakan fasilitas mobil negara. Ini dia rekam jejak pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah cucu SYL dapat jabatan di Kementan. 

Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini menyebutkan bahwa, Andi Tenri dapat jatah posisi sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan. Atas posisinya itu, Andi Tenri yang selama ini dikenal dengan panggilan Bibi menerima gaji sebesar Rp 10 juta per bulan dan fasilitas mobil. 

Atas hal ini pun rekam jejak pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah cucu SYL hingga dapat jabatan di Kementan pun ramai dibahas. Selengkapnya simak ulasan di bawah ini. 

Profil Rekam Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati 

Andi Tenri Bilang Radisyah Melati merupakan wanita kelahiran Makassar pada 25 Maret 1998. Itu artinya saat ini usianya telah menginjak 25 tahun. Wanita yang akrab disapa Bibie tersebut merupakan anak dari Indira Chunda Tita, putri SYL yang juga aktif sebagai politisi dan merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem.  

Rekam jejak pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah cucu SYL ini tidak diketahui begitu lengkap. Namun pada 2015, Bibie sapaan akrabnya, sempat mengambil kursus ilmu politik dan publik speaking di Oxford, Inggris. Setelah satu tahun berselang, ia resmi menjadi mahasiswi Program Studi Hukum Administrasi Negara di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Perempuan berparas cantik ini pun lulus pada tahun 2020. 

Sebelum menyelesaikan pendidikannya, Bibie pada tahun 2019 mengikuti program KKN Tematik Infrastruktur PU Pera di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Di sana, ia menjalani kegiatan tersebut selama 30 hari. Sebelumnya, ia memiliki keinginan KKN di Kejaksaan. 

Akan tetapi, sang kakek, SYL menyarankannya untuk mengabdi dan mengenal lebih dalam seputar Kabupaten Gowa. Seiring dengan itu, tepatnya pada Maret 2021, Bibie dilamar oleh sang kekasih bernama M Ikhsan Rangga yang diketahui merupakan anggota Polri. 

Seperti yang diketahui, cara tunangan keduanya berlangsung di kawasan Jl Pelita, Makassar. Namun, tidak diketahui apakah saat ini hubungan Bibie dan Ikhsan Rangga masih terjalin. Karena, akun Instagram pribadi milik cucu SYL, @radisyahmelati, saat ini diduga sudah dihapus buntuk kasus korupsi yang menjerat kakeknya. 

Adapun dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan, Jaksa KPK menduga jika SYL menerima uang senilai Rp 44,5 miliar. Uang ini ia peroleh hasil dari memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan juga keluarga. 

Pemerasan tersebut diklaim dilakukan SYL dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, serta Ajudannya, Panji Harjanto. 

Nama Bibie pun turut terseret dalam kasus korupsi sang kakek sebab SYL diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Mulai dari pembelian skincare, renovasi rumah, pengobatan, hingga membayar tiket pesawat, cicilan kartu kredit, dan pembelian mobil mewah Alphard.  

Tak hanya itu, Bibie juga mendapatkan jatah jabatan di Kementan. Ia menjabat sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan dengan gaji Rp10 juta perbulan dan mendapat fasilitas mobil negara. 

Syarat Umum Kerja Ahli di Biro Hukum Kementan 

• Warga Negara Indonesia (WNI) 

• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 

• Lulusan Diploma/S1/S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi 

• IPK minimal 2,75 untuk pelamar umum dan 2,60 untuk pelamar dengan pengalaman kerja 

• Sehat jasmani dan rohani 

• Bebas dari narkoba 

• Tidak pernah dihukum penjara 

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia 

Demikianlah rekam jejak pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah cucu SYL dapat jabatan di Kementan. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #jejak #pendidikan #andi #tenri #bilang #radisyah #cucu #cocok #buat #jabat #tenaga #ahli #kementan

KOMENTAR