Intip Kekayaan Rp14,64 M Rieke Diah Pitaloka, Desak Keluarga Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Dicekal
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menuai sorotan usai mendesak agar Kejaksaan Agung segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi PT Timah.
Rieke mendorong Kejaksaan Agung segera melakukan pencekalan agar para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, termasuk keluarga para tersangka tidak melarikan diri.
"Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan bagi siapa pun yang terindikasi kuat terlibat, termasuk para direksi dan keluarganya," terang Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (2/4/2024).
Gara-gara pernyataannya tersebut, Rieke menuai banyak respons positif publik. Di sisi lain, berbagai hal mengenai Rieke juga turut dikulik.Tak hanya profilnya, harta kekayaan Rieke tak luput dari sorotan.
Rapat Pansus Pelindo II di DPR yang dipimpin Rieke Diah Pitaloka. [DPR RI]Lantas, berapa harta kekayaan Rieke?
Mengutip dari pengumuman LHKPN KPK, pada 31 Desember 2022 Rieke melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp14.642.819.229 atau Rp14,64 miliar yang terbagi dalam beberapa aset berbeda.
Anggota DPR RI yang pernah menjabat selama tiga periode ini mempunyai aset berupa 12 tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Garut, Bekasi, dan Bogor senilai Rp12.100.000.000 atau Rp12,10 miliar.
Rieke juga memiliki 2 alat transportasi dan mesin berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017 dan mobil Toyota Alphard 2.6G AT Tahun 2019 yang jika ditotal bernilai Rp1.175.000.000 atau Rp1,17 miliar.
Tak hanya itu, ia mempunyai pula aset lain berupa harta bergerak lainnya senilai Rp793.000.000 atau Rp793 juta, kas dan setara kas senilai Rp964.436.575 atau Rp964,43 juta, serta utang sebesar Rp389.617.346 atau Rp379,61 juta.
Tag: #intip #kekayaan #rp1464 #rieke #diah #pitaloka #desak #keluarga #tersangka #kasus #korupsi #timah #dicekal