Tanpa Birokrasi Berbelit Thailand Kucurkan Santunan Rp 1 Miliar untuk Korban Banjir, Warga Indonesia Cuma Bisa Ngiri
- Penanganan banjir besar yang melanda Provinsi Songkhla, Thailand, kembali menjadi sorotan publik Asia Tenggara. Bukan hanya karena kecepatan pemerintah dalam merespons situasi darurat, tetapi juga keberanian mereka menghapus hampir seluruh proses birokrasi dalam penyaluran kompensasi kepada keluarga korban.
Awal pekan lalu, Emergency Flood Crisis Operations Centre (EFCOC) memutuskan memberikan kompensasi sebesar THB 2 juta atau setara hampir Rp 1 miliar kepada keluarga korban meninggal akibat banjir Songkhla. Yang menarik, santunan ini diterbitkan tanpa satu lembar pun dokumen fisik, tanpa antrean, dan tanpa tahapan administrasi birokrasi yang berbelit.
Keputusan tersebut diumumkan langsung usai rapat di Government House yang dipimpin juru bicara pemerintah sekaligus juru bicara EFCOC, Siripong Angkasakulkiat.
Bantuan Tanpa Birokrasi: Thailand Manfaatkan Sistem Digital
Menurut Siripong, skema santunan 2 juta baht hanya diberikan bagi korban jiwa di Songkhla yang telah berstatus state of emergency. Namun wilayah lain tetap mendapatkan bantuan sesuai ketentuan reguler dari Department of Disaster Prevention and Mitigation (DDPM).
Perubahan besar terjadi ketika Perdana Menteri Anutin Charnvirakul turun langsung meninjau Hat Yai. Mendengar keluhan warga, ia memerintahkan EFCOC untuk memangkas seluruh prosedur yang dianggap menghambat.
Alih-alih meminta warga membawa kartu identitas, fotokopi KK, dan sederet dokumen lain seperti lazim terjadi dalam penanganan bencana, seperti khasnya birokrasi berbelit di Indonesia, pemerintah Thailand justru menggunakan digital flood map, data registrasi rumah tangga online dan basis data administrasi provinsi untuk memverifikasi korban secara otomatis.
Sejumlah kantor lokal sebelumnya sempat meminta dokumen fisik karena belum menerima instruksi terbaru, namun semua diperintahkan berhenti segera.
Pembayaran Dipercepat, Dampak Tidak Langsung Juga Ditanggung
Perdana Menteri Thailand, mengutip Nation Thailand juga meminta DDPM mempercepat pembayaran santunan. Selain korban meninggal langsung akibat banjir, dokter pemerintah akan menilai apakah korban dengan komplikasi tidak langsung juga berhak menerima kompensasi khusus.
Selain santunan jiwa, pemerintah mengerahkan percepatan pemulihan utilitas, termasuk pemulihan air bersih di Hat Yai yang diproyeksikan normal dalam dua hari, pembersihan sampah dan jalan intensif agar warga bisa kembali ke rumah dalam waktu tujuh hari, pemulihan penuh Hat Yai dalam 14 hari.
Lalu, Bagaimana di Indonesia?
Keputusan Thailand ini kembali memunculkan perbandingan di ruang publik, terutama di Indonesia, negara yang hampir setiap tahun menghadapi banjir dengan bencana tebraru yang melanda hampir berbarengan dengan kejadian di Thailand yakni di Sumatera dan Aceh.
Selama ini, proses penyaluran bantuan di Indonesia kerap dikritik karena membutuhkan banyak dokumen, verifikasi yang memakan waktu lama, koordinasi pusat-daerah yang sering tidak sinkron,
bantuan yang datang bertahap dan tidak merata.
Di beberapa peristiwa banjir di Sumatera, misalnya, sempat viral warga sering harus mengurus surat kehilangan dokumen, laporan RT/RW, hingga verifikasi ulang di tingkat kecamatan bahkan hanya untuk meminta bantuan pangan dari petugas di lapangan.
Perbandingan ini tidak untuk menilai mana negara yang lebih baik, tetapi menunjukkan bahwa penghapusan birokrasi dan pemanfaatan data digital dapat membuat proses bantuan jauh lebih cepat dan tepat sasaran.
Tag: #tanpa #birokrasi #berbelit #thailand #kucurkan #santunan #miliar #untuk #korban #banjir #warga #indonesia #cuma #bisa #ngiri