Trump Akan Deportasi WNA Pro-Palestina dan Pro-Hamas yang Kritik Serangan Israel di Gaza
PRESIDEN DONALD TRUMP - Foto yang diambil pada Kamis (30/1/2025) dari publikasi resmi Donald Trump memperlihatkan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat dalam poster ucapan selamat tahun baru 2025 yang diunggah pada 2 Januari 2025. Donald Trump akan mendeportasi WNA yang pro-Palestina dan pro-Hamas, serta mereka yang mengkritik serangan Israel di Jalur Gaza. 
08:40
30 Januari 2025

Trump Akan Deportasi WNA Pro-Palestina dan Pro-Hamas yang Kritik Serangan Israel di Gaza

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif yang dapat membatalkan visa pelajar bagi mahasiswa asing dan warga negara asing di AS yang bersimpati kepada Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) atau mengikuti demonstrasi pro-Palestina.

Kabar ini muncul di tengah meluasnya demonstrasi pro-Palestina yang mengkritik dukungan penuh, baik militer mau pun finansial, dari pemerintah AS kepada sekutunya, Israel.

"Kepada semua penduduk asing yang bergabung dalam protes pro-jihadis, kami memberi tahu Anda: mulai tahun 2025, kami akan menemukan Anda, dan kami akan mendeportasi Anda," kata Donald Trump dalam lembar fakta pada perintah tersebut.

Keputusan tersebut mencakup deportasi mahasiswa asing dan penduduk asing lainnya yang berpartisipasi dalam protes pro-Palestina selama agresi brutal Israel di Jalur Gaza.

"Saya juga akan segera membatalkan visa pelajar semua simpatisan Hamas di kampus-kampus, yang telah dipenuhi dengan radikalisme yang belum pernah terjadi sebelumnya," lanjutnya.

Donald Trump mengklaim perintah tersebut untuk memerangi "anti-Semitisme" yang bertujuan melindungi Yahudi Amerika.

"Presiden AS akan mengarahkan perintah kepada Kementerian Kehakiman untuk menindak tegas ancaman teroris, pembakaran, vandalisme, dan kekerasan terhadap orang Yahudi Amerika,” menurut laporan Reuters, Rabu (29/1/2025) mengutip lembar fakta yang tercantum dalam perintah tersebut.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan Donald Trump mungkin akan menandatangani perintah tersebut pada Rabu malam.

Dewan Hubungan Amerika-Islam, sebuah kelompok advokasi muslim besar, akan mempertimbangkan untuk menantang perintah tersebut di pengadilan jika Trump mencoba menerapkannya.

Perintah ini muncul beberapa hari setelah Donald Trump kembali ke Gedung Putih setelah upacara pelantikannya sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada 20 Januari 2025.

Sehari sebelumnya, Israel dan Hamas mulai menerapkan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza dengan membebaskan tiga tahanan wanita Israel dengan imbalan 90 tahanan Palestina.

Amerika Serikat menyaksikan protes mahasiswa yang meluas untuk mendukung rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang menjadi sasaran perang genosida yang dilakukan oleh pendudukan Israel selama 15 bulan setelah 7 Oktober 2023.

Pemerintah AS merupakan sekutu utama Israel dan pendonor terbesar untuk militer Israel sejak pendirian negara tersebut di Palestina pada 1948 dan menyalurkan bantuan militer per tahun ke Israel.

Saat ini proses pencarian korban tewas di Jalur Gaza masih berlangsung sejak gencatan senjata Israel-Hamas mulai berlaku pada 19 Januari lalu, yang menambah jumlah kematian warga Palestina.

Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 47.417 jiwa dan 111.571 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Rabu (29/1/2025) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sementara itu pencarian korban yang tertimbun reruntuhan masih berlanjut, menurut laporan Anadolu Agency.

Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) memulai Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada 1948.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #trump #akan #deportasi #palestina #hamas #yang #kritik #serangan #israel #gaza

KOMENTAR