Perilaku Seksual di Ruang Publik Bukan Soal Orientasi Seksual, Ini Penjelasan Psikiater
Kasus dugaan perilaku seksual di ruang publik kembali memicu perdebatan, namun psikiater menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan soal orientasi seksual, melainkan pelanggaran batas etika, hukum, dan hak publik untuk merasa aman.
Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menilai masyarakat perlu melihat kasus dugaan perilaku seksual dua orang laki-laki di dalam bus TransJakarta secara jernih dan ilmiah.
“Kasus ini tidak bisa dinormalisasi karena ada pelanggaran terhadap ruang publik dan orang lain yang tidak pernah memberikan persetujuan,” kata Lahargo dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (21/1/2026).
Seksualitas tidak hanya soal dorongan
Dalam perspektif psikologi, Lahargo menjelaskan seksualitas merupakan konsep yang luas dan tidak bisa dipersempit hanya pada dorongan biologis.
Seksualitas mencakup identitas seksual, orientasi seksual, perilaku seksual, serta nilai dan norma sosial.
“Seksualitas itu manusiawi, tetapi cara mengekspresikannya harus beradab,” ujar Lahargo.
Dorongan seksual, menurut dia, bukan sesuatu yang salah, namun ekspresinya harus disertai kontrol diri, empati, dan kesadaran akan konteks ruang serta orang lain.
Perilaku seksual sehat punya batas jelas
Ilustrasi bus Transjakarta yang dioperasikan oleh Perum PPD. Psikiater menegaskan bahwa perilaku seksual di ruang publik merupakan pelanggaran batas sosial dan hak orang lain, bukan persoalan orientasi seksual.
Lahargo menegaskan perilaku seksual yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan antar pelaku.
Dalam kesehatan mental dan seksologi, perilaku seksual yang sehat harus bersifat konsensual, dilakukan di ruang privat, tidak merugikan orang lain, dan berada dalam kendali diri.
Dalam kasus ini, meskipun para pelaku diduga saling setuju, penumpang lain tidak pernah memberikan persetujuan untuk terpapar tindakan tersebut.
“Consent bukan hanya antar pelaku, tetapi juga terhadap ruang dan orang lain di sekitarnya,” kata Lahargo.
Mengapa tindakan seksual di ruang publik bermasalah?
Ruang publik memiliki fungsi sosial sebagai ruang aman dan netral bagi semua orang.
Menurut Lahargo, perilaku seksual eksplisit di ruang publik bukan sekadar urusan pribadi, melainkan pelanggaran batas sosial.
Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan trauma, terutama pada anak-anak dan penyintas kekerasan seksual, serta menciptakan rasa tidak aman.
Selain melanggar norma kesusilaan dan hukum, perilaku tersebut juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual tidak langsung terhadap publik.
Bukan soal orientasi seksual
Lahargo menegaskan orientasi seksual tidak berkaitan langsung dengan perilaku seksual tidak etis.
Orientasi seksual, baik heteroseksual maupun homoseksual, tidak menentukan apakah seseorang akan melanggar norma sosial.
“Perilaku tidak etis bisa dilakukan oleh siapa saja ketika kontrol diri dan empati gagal,” ujarnya.
Ia mengingatkan, mengaitkan kasus seperti ini dengan orientasi seksual tertentu merupakan kesalahan berpikir yang berpotensi melahirkan stigma.
Kemungkinan masalah psikologis, tanpa menghakimi
Tanpa mendiagnosis individu tertentu, Lahargo menjelaskan secara ilmiah terdapat beberapa kondisi psikologis yang bisa berkaitan dengan perilaku seksual tak terkendali di ruang publik.
Di antaranya adalah exhibitionistic disorder dan compulsive sexual behavior disorder, yang ditandai dorongan seksual berulang dan sulit dikendalikan meski berdampak negatif.
Namun, ia menegaskan diagnosis hanya dapat ditegakkan melalui pemeriksaan profesional, bukan asumsi publik.
Tegas, tetapi tetap waras
Lahargo menilai masyarakat perlu bersikap tegas terhadap perilaku seksual di ruang publik tanpa kehilangan nalar dan kemanusiaan.
“Tegas berarti tidak menoleransi pelanggaran hukum dan etika, tetapi waras berarti tidak melakukan persekusi atau menyamaratakan kelompok tertentu,” ujarnya.
Pendekatan kesehatan jiwa perlu dipertimbangkan apabila terdapat indikasi gangguan kontrol impuls.
Kebebasan berhenti saat hak orang lain dilanggar
Menurut Lahargo, kedewasaan seksual tidak diukur dari seberapa bebas dorongan diekspresikan, melainkan dari kemampuan mengendalikan diri dan menghormati orang lain.
“Dorongan seksual itu manusiawi, tetapi mengendalikannya adalah tanda kedewasaan,” kata dia.
Ia menegaskan ruang publik bukan tempat pelampiasan dorongan pribadi, dan kebebasan seksual berhenti ketika mulai melanggar hak orang lain untuk merasa aman.
Tag: #perilaku #seksual #ruang #publik #bukan #soal #orientasi #seksual #penjelasan #psikiater