Nadiem Makarim Jalani Operasi akibat Pendarahan Fistula Perianal, Ini Penjelasan Medisnya
Kondisi kesehatan Nadiem Anwar Makarim akhirnya terungkap setelah sidang pembacaan dakwaan kembali ditunda.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu diketahui mengalami pendarahan serius akibat fistula perianal yang mengharuskannya menjalani tindakan operasi dan perawatan intensif di rumah sakit.
Informasi tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025), saat jaksa menghadirkan dokter Muhammad Yahya Sobirin yang pertama kali menangani kondisi Nadiem di Rutan Salemba.
“Pasien mengalami pendarahan sehingga saya membuat surat rekomendasi untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar Yahya dalam sidang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025).
Apa itu fistula perianal dan mengapa bisa menyebabkan pendarahan?
Fistula perianal adalah saluran tidak normal yang terbentuk antara saluran anus dan kulit di sekitar anus, yang umumnya muncul akibat infeksi kelenjar anus atau abses perianal yang tidak sembuh sempurna.
Menurut jurnal medis StatPearls, fistula perianal merupakan kondisi serius yang sering kali menyebabkan peradangan kronis, nyeri, keluarnya cairan, hingga perdarahan, terutama bila jaringan di sekitarnya mengalami infeksi berulang atau iritasi terus-menerus.
Fistula anorektal merupakan kondisi dengan tingkat morbiditas tinggi yang paling sering terjadi setelah abses perianal dan memerlukan penanganan bedah sebagai terapi utama.
Dalam kondisi tertentu, fistula dapat memicu pendarahan aktif, terutama bila dinding saluran fistula rusak atau terinfeksi, sehingga operasi menjadi tindakan medis yang tidak dapat dihindari.
Operasi menjadi penanganan utama
Lebih lanjut, penanganan fistula perianal pada umumnya harus dilakukan dengan tindakan bedah, karena terapi nonbedah jarang efektif, terutama jika sudah muncul komplikasi seperti perdarahan.
Dalam publikasi tersebut disebutkan bahwa tindakan operasi merupakan pilar utama pengobatan fistula perianal, baik melalui fistulotomi, fistulectomy, maupun teknik lain yang disesuaikan dengan lokasi dan tingkat keparahan fistula.
Pascaoperasi, pasien umumnya memerlukan masa pemulihan sekitar 21 hari, tergantung kondisi jaringan, risiko infeksi, serta respons tubuh terhadap tindakan bedah.
Hal ini sejalan dengan keterangan jaksa dan dokter dalam persidangan yang menyebut Nadiem membutuhkan waktu sekitar tiga pekan untuk pemulihan sebelum dapat kembali mengikuti proses persidangan.
Bukan sekadar “sakit biasa”
Dokter Yahya menegaskan kepada majelis hakim bahwa kondisi Nadiem bukan keluhan ringan, melainkan kondisi medis pascaoperasi yang membutuhkan istirahat penuh dan pemantauan ketat.
Majelis hakim pun menyatakan telah menerima surat keterangan resmi dari rumah sakit sehingga tidak memerlukan uraian tambahan mengenai kondisi kesehatan terdakwa, sebagaimana dilaporkan KompasTV, Selasa (23/12/2025).
Dengan demikian, pendarahan yang dialami Nadiem bukan sekadar gangguan kesehatan umum, melainkan komplikasi medis serius akibat fistula perianal, yang secara medis memang mengharuskan tindakan operasi dan perawatan intensif.
Tag: #nadiem #makarim #jalani #operasi #akibat #pendarahan #fistula #perianal #penjelasan #medisnya