BPOM Kembali Temukan 16 Kosmetik Berbahaya di Pasaran, Ada Yang Tingkatkan Risiko Kanker, Bakal Seret Produsen ke Ranah Hukum
Ilustrasi. Beauty influencer dan MUA diminta waspadai kosmetik berbahaya.
11:35
22 April 2025

BPOM Kembali Temukan 16 Kosmetik Berbahaya di Pasaran, Ada Yang Tingkatkan Risiko Kanker, Bakal Seret Produsen ke Ranah Hukum

– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik di pasaran.

Dalam hasil pengawasan triwulan I 2025 (Januari–Maret), BPOM menemukan sedikitnya 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.

“Dari 16 temuan tersebut, 10 merupakan produk dalam negeri berbasis kontrak produksi, sedangkan enam lainnya merupakan produk impor,” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Dia menyebut sejumlah bahan berbahaya yang ditemukan antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.

Bahan-bahan tersebut berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi, kerusakan organ, hingga risiko kanker.

“Produk-produk ini bisa menyebabkan efek serius bagi kesehatan, bahkan berbahaya bagi ibu hamil,” lanjut Taruna.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah melakukan penertiban di fasilitas produksi dan distribusi masing-masing kosmetik, termasuk ritel.

Selain mencabut izin edar, BPOM juga menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor kosmetik terkait.

Taruna menegaskan, pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan kosmetik tanpa memenuhi standar keamanan, manfaat, dan mutu akan dikenai sanksi tegas.

“Ancaman pidana paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar, sesuai Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya.

BPOM juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum bila ditemukan indikasi pidana.

“PPNS BPOM akan melanjutkan ke tahap proses pro-justitia,” ujar Taruna. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk kosmetik dan tidak menggunakan produk yang mengandung bahan berbahaya. 

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #bpom #kembali #temukan #kosmetik #berbahaya #pasaran #yang #tingkatkan #risiko #kanker #bakal #seret #produsen #ranah #hukum

KOMENTAR