Menko Luhut Singgung Aturan Sri Mulyani Jadi Biang Kerok Investasi Baru di Migas Sepi Selama 30 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa geram dengan tidak adanya investasi baru di sektor minyak dan gas (migas) selama 30 tahun terakhir.
Menurut dia, banyak hal yang membuat investasi di sektor migas nihil ke dalam negeri. Mantan Menkopolhukam itu pun menyenggol adanya aturan Menteri Keuangan yang justru menghambat investasi migas masuk ke RI.
Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dari sisi regulasi, agar bisa menyambut investasi di sektor migas.
"Jadi saya juga memberi tahu, Anda tahu, kolega kami dari Menteri Keuangan, sesuatu yang salah dengan kalian. 30 tahun tidak ada investasi, harus ada yang salah dengan peraturan tersebut. Kita harus mengubah atau memperbaiki peraturan, menyelaraskan peraturan ini," ujar Luhut dalam gelaran Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Luhut Percepat Suntik Mati PLTU Suralaya
Mantan Menkopolhukam ini melanjutkan, jika memang belum ada investor yang masuk sektor migas, maka ada kesalahan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Jika tidak ada yang mau memasuki rumah kami, pasti ada yang salah dengan kami. Jadi kami tidak bisa hanya memberi tahu mereka, ini baik untuk Anda, tetapi tidak baik untuk investasi. Jadi itulah cara berpikir yang harus kita atasi hari ini," tambah dia.
Luhut juga telah mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di sektor migas. Menurut dia, ada 11 masalah yang harus diperbaiki semua pihak.
"Kita memiliki 11 hal yang harus kita perbaiki. Dan saya laporkan kepada Presiden dan Presiden terpilih, ini adalah masalah yang harus kita atasi," pungkas dia.
Baca Juga: Ada Sinyal Reshuffle, Dua Menteri Jokowi Ngaku Nggak Tahu
Tag: #menko #luhut #singgung #aturan #mulyani #jadi #biang #kerok #investasi #baru #migas #sepi #selama #tahun