Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) dan Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) mengeluarkan hasil jajak pendapat terhadap kebijakan penurunan harga tiket pesawat selama natal dan tahun baru (nataru) 2025. Jajak pendapat ini dilakukan Aplikasi SAKTI berbasis WhatsApp melalui nomor 08889899998.
Ketua APJAPI Alvin Lie, jajak pendapat dilaksanakan untuk mengukur taraf kemanfaatan dan persepsi pengguna jasa penerbangan tentang pelaksanaan kebijakan tersebut.
Adapun, Alvin Lie memaparkan, hasil jajak pendapat ini mengungkapkan mayoritas penumpang justru tidak merasakan penurunan harga tiket pesawat.
Dengan kata lain, selama periode Nataru 2025, harga tiket pesawat yang dibeli penumpang sama saja.
"69 persen Penumpang menyatakan harga tiket tidak jauh berbeda (sama saja dan atau sedikit lebih murah) dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan," ujar Alvin dalam konferensi pers di Soho Pancoran, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Alvin melanjutkan, hanya sedikit penumpang atau 18 persen bilang bahwa kebijakan tersebut memang benar adanya, di mana harga tiket pesawat lebih murh.
"Akan tetapi, 12 persen Penumpang menyatakan harga tiket lebih mahal dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan," ucap dia.
Meski harga tiket sama saja atau lebih mahal, Alvin bilang, 66 persen penumpang menyatakan tetap melakukan penerbangan tanpa terpengaruh kebijakan pemerintah. Kemudian, 34 persen penumpang menyatakan tidak melakukan penerbangan jika tidak ada kebijakan dari pemerintah ini.
"46 persen Penumpang menyatakan tetap melakukan penerbangan dengan maskapai yang sama, hal ini menunjukan airline cukup berhasil membangun loyalitas customer," ucap dia.
Untuk diketahui, Jajak pendapat menggunakan metode simple random sampling di mana sampling diambil dari populasi penumpang pesawat untuk penerbangan domestik yang telah mempunyai boarding pass.
Periode waktu pelaksanaan jajak pendapat disesuaikan mengikuti kebijakan pemerintah, yaitu 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025.
Jajak pendapat dilakukan secara pasif di mana APJAPI & INACA hanya mempublikasikannya. Responden diberi keleluasaan inisiatif sendiri mengisi form jajak pendapat tersebut.
Sementara itu Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mendukung pelaksanaan jajak pendapat ini. Menurutnya, tujuan dari kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut tujuannya untuk kebaikan bersama.
Namun demikian, menurut Denon, sebuah kebijakan publik yang baik selalu ada pengawasan dan kemudian evaluasi yang dapat memberikan arah untuk kebijakan selanjutnya agar semakin baik.
Tag: #kebijakan #penurunan #harga #tiket #pesawat #nataru #dianggap #akal #akalan #penumpang #sebut #sama #saja