Layanannya Sempat Dihentikan Sementara, InterActive Tegaskan Komitmen Patuhi Regulasi QRIS Pasca Pemulihan Rekening
CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo memberikan klarifikasi di hadapan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (ANTARA)
08:09
11 November 2024

Layanannya Sempat Dihentikan Sementara, InterActive Tegaskan Komitmen Patuhi Regulasi QRIS Pasca Pemulihan Rekening

- Saat ini, pembayaran digital di Indonesia semakin berkembang pesat. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu sistem yang memudahkan transaksi antar pihak.

Sistem ini memungkinkan pembayaran digital yang lebih cepat dan efisien bagi banyak merchant di seluruh Indonesia. Seiring dengan perkembangan ini, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Namun, seperti halnya di sektor lainnya, tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari. Proses verifikasi dan pemantauan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan semua transaksi berjalan dengan lancar dan aman.

CEO InterActive Group Alex Surya Rahardja sepakat bahwa kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan asosiasi terkait, menjadi dasar penting dalam operasional sistem pembayaran digital.

"Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, berbagai langkah telah diambil. Upaya ini memastikan semua pihak yang terlibat mengikuti aturan yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (11/11).

Penyedia layanan dan merchant di sektor ini harus mematuhi regulasi yang ditetapkan. Menurutnya, kepatuhan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan para pelaku UMKM tetap mendapatkan haknya terkait penghentian sementara layanan InterActive QRIS, yang menyebabkan saldo milik para pelaku UMKM tertahan selama lebih dari 10 hari.

Maman menggelar rapat koordinasi dengan PT Interaktif Internasional atau InterActive QRIS di Jakarta, Rabu (6/11), untuk mendengarkan penjelasan dan klarifikasi dari PT Interaktif Internasional mengenai kendala teknis dalam layanan QRIS Interactive, yang sempat menghebohkan sosial media.

Beberapa pelaku UMKM mengeluhkan layanan InterActive QRIS yang diberhentikan sementara hingga membuat saldo milik puluhan ribu pelaku UMKM tertahan selama lebih 10 hari.

Maman mengatakan, Kementerian UMKM berupaya menjaga dan melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan apalagi mereka juga sudah dikenakan tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7 persen pada penggunaan QRIS.

"Sehingga setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat) dan mendapat pelayanan maksimal," katanya dikutip dari Antara.

Ia berharap agar kebijakan pemblokiran rekening penyelenggara jasa pembayaran (PJP) diterapkan secara selektif, hanya kepada rekening yang memiliki indikasi kuat terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan, sehingga tidak menyebabkan kerugian kepada pihak yang tidak bersalah.

Pada kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo menyampaikan bahwa penghentian sementara layanan mereka disebabkan oleh adanya surat pemberitahuan dari Bank Mandiri terkait permintaan penundaan transaksi debit yang diajukan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian menduga adanya aktivitas ilegal yang melibatkan beberapa mitra merchant InterActive QRIS.

Rekening yang diblokir merupakan rekening yang digunakan untuk menampung sementara dana para merchant sebelum dicairkan. Alex menyebut saat ini InterActive QRIS bersama-sama dengan PT Finnet Indonesia sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa para merchant dapat segera menerima dana mereka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa InterActive QRIS tidak terlibat dalam kegiatan judi online yang sebelumnya dituduhkan. Dengan demikian, pemblokiran sementara yang diberlakukan sejak 16 Oktober 2024 telah dicabut. Perusahaan saat ini sedang melakukan proses pencairan dana kepada seluruh merchant InterActive QRIS secara bertahap, dimulai pada tanggal 4 November 2024.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #layanannya #sempat #dihentikan #sementara #interactive #tegaskan #komitmen #patuhi #regulasi #qris #pasca #pemulihan #rekening

KOMENTAR