Revisi Kuota Produksi Batu Bara Hantui Industri, BUMA (DOID) Pastikan Belum Terdampak
- Emiten batu bara, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), memastikan belum ada perubahan rencana kerja perusahaan, meski pemerintah melalui Kementerian ESDM membuka peluang merevisi kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Direktur BUMA Internasional Grup, Iwan Fuad Salim, mengatakan hingga kini belum ada perubahan apa pun dari rencana kerja tahun ini yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Kendati begitu, emiten tetap mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat koordinasi bersama para klien saat isu revisi RKAB 2026 mencuat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kesepakatan Tarif RI-AS: Indonesia Diwajibkan Tingkatkan Impor Batu Bara Metalurgi dari Amerika
“Jadi so far (hingga kini) kami mengambil beberapa langkah. Salah satu yang kami lakukan sedini mungkin itu adalah kita koordinasi dengan klien. Alhamdulillah kami itu belum ada arahan untuk mengubah rencana kami,” ujar Iwan saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Perusahaan juga belum merasakan adanya dampak langsung dari isu revisi RKAB tahun ini.
Meski demikian, manajemen BUMA tetap berkoordinasi dengan klien sambari mencermati dinamika regulasi ke depan.
“Jadi so far kita belum lihat impact-nya, tapi tentu kita dengan kerja sama dengan klien akan monitor situasi dan kita lihat saja seperti apa. Tapi so far tidak ada perubahan dan kita tidak diminta untuk berubah,” paparnya.
Dari sisi operasional, BUMA juga masih menyusun angka final atas produksi batu bara tahun ini.
Iwan menyebut produksi yang dimaksud lebih mengarah pada volume overburden.
“Ya itu kan overburden kan, jadi itu arahannya. Kalau angka detailnya memang kita belum selesai,” bebernya.
Hal serupa juga berlaku untuk target pendapatan. Ia menyatakan proyeksi kinerja keuangan 2026 akan diumumkan pada akhir Maret, setelah melalui perhitungan yang lebih cermat.
“Mungkin begini kali ya, tanpa isu-isu ini pun kita biasakan akhir Maret. Tentu dengan ada perkembangan ini kita harus lebih cermat dalam mengkalkulasi proyeksi tersebut. Karena kita memastikan tidak akan mengecewakan para investor kita,” tambah Iwan.
Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi batu bara nasional pada 2026 sekitar 700 juta ton.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kuota produksi tahun 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton.
Penurunan kuota ini merupakan bagian dari evaluasi pemerintah terhadap dinamika pasar batu bara global.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan produksi yang berlebih telah memberikan tekanan pada harga batu bara di pasar internasional.
Kondisi tersebut tecermin dari pergerakan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Pada periode I Februari 2026, HBA tercatat sebesar 106,11 dollar AS per ton, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 124,24 dollar AS per ton.
“Karena harga turun signifikan, kami evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa,” ucap Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM pada 6 Februari lalu.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik, baik untuk sektor industri maupun pembangkit energi, Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan produksi batu bara pada 2026 berada di kisaran 600 juta ton per tahun.
Proyeksi tersebut turun hampir 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi batu bara sepanjang 2025.
Baca juga: KAI Logistik Angkut 1,1 Juta Ton Barang pada Januari 2026, 47 Persen Non Batu Bara
Tag: #revisi #kuota #produksi #batu #bara #hantui #industri #buma #doid #pastikan #belum #terdampak