Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen, Kritik Putusan Mahkamah Agung AS
Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (21/2/2026) membatalkan tarif impor terbesar dan paling ambisius yang diberlakukan Presiden Donald Trump.(AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)
05:32
22 Februari 2026

Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen, Kritik Putusan Mahkamah Agung AS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bakal menaikkan tarif global atas barang impor ke AS dari 10 persen menjadi 15 persen.

Pernyataan itu disampaikan melalui akun Truth Social miliknya, Sabtu (21/2/2026) waktu setempat, sehari setelah ia mengumumkan kebijakan tarif global 10 persen.

Dalam unggahannya, Trump juga kembali mengkritik Mahkamah Agung AS yang sebelumnya memutuskan sejumlah bea masuk yang pernah diberlakukannya tidak sah secara hukum.

Baca juga: Mengurai Tarif Resiprokal Trump untuk Indonesia, dari Pengumuman hingga Pembatalan Mahkamah Agung AS

Ilustrasi tarif, tarif impor.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi tarif, tarif impor.

“Berdasarkan peninjauan menyeluruh, terperinci, dan lengkap atas keputusan yang menggelikan, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika mengenai Tarif yang dikeluarkan kemarin, setelah berbulan-bulan pertimbangan, oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, mohon izinkan pernyataan ini untuk menyatakan bahwa saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan Tarif Dunia 10% terhadap Negara-negara … ke tingkat 15% yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum,” tulis Trump.

Ia menyebut sejumlah negara telah “merugikan” AS selama beberapa dekade dan menyatakan bahwa kebijakan tarif tersebut akan berlaku efektif segera.

Putusan Mahkamah Agung AS soal legalitas tarif impor Trump

Pernyataan Trump muncul setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan terkait legalitas tarif yang sebelumnya diberlakukan pemerintahannya.

Mahkamah Agung AS mempersoalkan dasar hukum yang digunakan dalam menerapkan bea masuk secara luas terhadap berbagai negara.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Ribuan Perusahaan Ajukan Refund

Mengutip laporan Reuters, Mahkamah Agung menilai sebagian kebijakan tarif yang diberlakukan dengan dalih keamanan nasional tidak memenuhi standar pembenaran hukum yang memadai.

Ilustrasi Presiden AS Donald Trump Ilustrasi Presiden AS Donald Trump

Putusan tersebut membuka ruang bagi tantangan hukum lebih lanjut terhadap kebijakan tarif Trump.

Sementara itu, The New York Times melaporkan putusan tersebut dipandang sebagai pembatasan atas kewenangan presiden dalam menggunakan undang-undang perdagangan untuk menetapkan tarif secara sepihak tanpa persetujuan Kongres.

Trump dalam unggahannya menyebut putusan tersebut sebagai “konyol” dan “sangat anti-Amerika”, serta menegaskan akan menggunakan kewenangan yang menurutnya sah untuk menaikkan tarif hingga 15 persen.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Ini Alasannya

Kebijakan tarif dalam agenda perdagangan Trump

Kebijakan tarif menjadi bagian utama dari agenda perdagangan Trump sejak masa kampanye hingga menjabat sebagai presiden.

Dalam berbagai kesempatan, ia menyatakan bahwa tarif diperlukan untuk melindungi industri domestik AS dan mengurangi defisit perdagangan.

Pada periode sebelumnya, pemerintahan Trump telah mengenakan tarif terhadap berbagai negara, termasuk China, Uni Eropa, dan Meksiko, dengan menggunakan dasar hukum seperti Section 232 (keamanan nasional) dan Section 301 (praktik perdagangan tidak adil).

Menurut laporan BBC, kebijakan tarif era Trump memicu ketegangan dagang global dan retaliasi dari sejumlah negara mitra dagang.

Baca juga: Ekonom Sebut Perjanjian Tarif Resiprokal AS Rugikan Indonesia, Ini Alasannya

China, misalnya, memberlakukan tarif balasan terhadap produk pertanian dan manufaktur AS. Uni Eropa juga sempat merespons dengan bea masuk tambahan atas sejumlah produk asal AS.

Kebijakan tarif tersebut sempat mendorong negosiasi ulang sejumlah perjanjian perdagangan, termasuk pembentukan perjanjian baru antara AS, Meksiko, dan Kanada yang menggantikan NAFTA.

Dampak terhadap perdagangan global

Rencana kenaikan tarif global menjadi 15 persen berpotensi memperluas cakupan kebijakan proteksionis AS.

Ilustrasi tarif Trump.canva.com Ilustrasi tarif Trump.

Jika diterapkan secara luas terhadap seluruh negara, kebijakan tersebut akan berdampak pada arus perdagangan internasional dan rantai pasok global.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Ekonom: Ancaman Tidak Berlaku Lagi

Kenaikan tarif secara menyeluruh dapat meningkatkan biaya impor bagi perusahaan AS yang bergantung pada bahan baku dan komponen dari luar negeri.

Biaya tersebut pada akhirnya berpotensi diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga barang yang lebih tinggi.

Dana Moneter Internasional (IMF), dalam laporan yang dikutip Reuters, pernah memperingatkan bahwa eskalasi perang dagang dapat menekan pertumbuhan ekonomi global.

IMF menyebut ketidakpastian kebijakan perdagangan dapat memengaruhi keputusan investasi dan memperlambat ekspansi bisnis lintas negara.

Baca juga: Trump Kecewa Tarif Dibatalkan, Kini Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen

Selain itu, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebelumnya juga menyatakan bahwa peningkatan hambatan perdagangan dapat mengganggu sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan.

Respons pasar dan pelaku usaha

Pernyataan Trump memicu respons beragam di pasar keuangan. Indeks saham AS sempat mengalami volatilitas setelah pernyataan tersebut dipublikasikan, sementara nilai tukar dollar AS bergerak fluktuatif.

Pelaku usaha, khususnya importir dan perusahaan ritel, disebut tengah mencermati detail implementasi kebijakan tersebut.

Kamar Dagang AS (US Chamber of Commerce) dalam pernyataan sebelumnya terkait kebijakan tarif pernah menyatakan kekhawatiran bea masuk tambahan dapat membebani dunia usaha dan konsumen domestik.

Baca juga: Apa Itu Tarif Global Trump dan Bagaimana Mekanisme Penerapannya?

Di sisi lain, sejumlah kelompok industri manufaktur dalam negeri AS mendukung kebijakan proteksi, dengan alasan tarif dapat meningkatkan daya saing produk domestik terhadap barang impor yang lebih murah.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara di dalam pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos pada 21 Januari 2026.AFP/MANDEL NGAN Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara di dalam pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos pada 21 Januari 2026.

Potensi respons mitra dagang

Kenaikan tarif global berpotensi memicu respons dari mitra dagang utama AS. Pada periode sebelumnya, negara-negara seperti China dan Uni Eropa memberlakukan tarif balasan sebagai respons terhadap kebijakan AS.

Menurut laporan Al Jazeera, sejumlah analis memperkirakan langkah baru Trump dapat memicu gelombang retaliasi tambahan, terutama jika tarif diterapkan tanpa pengecualian terhadap negara tertentu.

Negara-negara berkembang yang bergantung pada ekspor ke pasar AS juga diperkirakan akan terdampak.

Baca juga: Respons Trump yang Kecewa Kebijakan Tarif Dibatalkan Mahkamah Agung AS

Produk tekstil, elektronik, dan komoditas pertanian termasuk sektor yang berpotensi terkena imbas langsung jika tarif 15 persen diberlakukan secara luas.

Dinamika politik domestik AS 

Kebijakan tarif kembali menjadi isu politik domestik di AS, terutama setelah putusan Mahkamah Agung.

Beberapa anggota Kongres dari Partai Demokrat sebelumnya mengkritik penggunaan kewenangan presiden dalam menetapkan tarif tanpa persetujuan legislatif.

Sementara itu, sejumlah politisi Partai Republik mendukung langkah Trump sebagai bagian dari strategi negosiasi perdagangan yang lebih tegas.

Baca juga: MA Batalkan Sebagian Besar Tarif Trump, Wall Street Langsung Melaju

Menurut laporan The Washington Post, perdebatan mengenai kewenangan presiden dalam kebijakan perdagangan kemungkinan akan terus berlanjut, terutama jika kebijakan tarif 15 persen menghadapi gugatan hukum baru.

Implementasi dan tahapan selanjutnya

Dalam pernyataannya, Trump menyebut tarif global 15 persen akan berlaku efektif segera.

Namun, hingga kini belum dijelaskan secara rinci mekanisme penerapan, daftar negara yang terdampak, maupun kemungkinan pengecualian untuk sektor tertentu.

Ilustrasi tarif impor Trump. SHUTTERSTOCK/OLIVIER LE MOAL Ilustrasi tarif impor Trump.

Departemen Perdagangan dan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) diperkirakan akan mengeluarkan panduan teknis terkait implementasi kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Sebagian Besar Tarif Trump

Kenaikan tarif global menjadi 15 persen menandai babak baru dalam kebijakan perdagangan AS di bawah kepemimpinan Trump.

Seiring dengan respons pasar, mitra dagang, serta dinamika politik domestik, implementasi kebijakan tersebut akan menjadi perhatian pelaku usaha dan pemerintah di berbagai negara dalam beberapa waktu ke depan.

Tag:  #trump #naikkan #tarif #global #jadi #persen #kritik #putusan #mahkamah #agung

KOMENTAR