Ada Apa dengan Angka Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?
PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia ditargetkan oleh pemerintah akan tembus 8 persen. Angka ini menjanjikan banyak hal, meskipun bagi banyak kalangan terlalu bombastis, agak jauh dari realitas indikator yang menyertai pertumbuhan ekonomi.
Boleh dan sah-sah saja bagi pemerintah jika ingin mematok target tinggi. Namun, kalau kata orang tua dulu, ‘jangan sampai lupa memijak bumi’.
Artinya angka pertumbuhan ekonomi haruslah didukung indikator dan variabel yang jelas, presisi dan konsisten sesuai dengan realitas yang sebenarnya.
Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam konteks ekonomi makro, mereka mewarisi laju pertumbuhan yang terjadi pada periode sebelumnya.
Data awal dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2024 berada di sekitar 5,02 persen (year-on-year) dan pada kuartal I-2025 terpantau sekitar 4,87 persen.
Ini berarti ketika pemerintahan baru dimulai (akhir 2024), ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil di kisaran ±5 persen secara tahunan.
Sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, tren pertumbuhan naik tipis kembali menjadi sekitar 5,12 persen pada kuartal II-2025, menurut angka BPS yang dikutip dalam beberapa media dan analis ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar 5,11 persen (yoy), menurut data resmi BPS.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih, Sentralisasi Fiskal, dan Pelanggaran Konstitusi
Pada 2026, pemerintah Indonesia menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen sebagaimana tertuang dalam Rancangan APBN 2026 yang telah disepakati bersama DPR dan menjadi jangkar utama kebijakan fiskal serta moneter sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2026.
Target ini mencerminkan optimisme pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah berbagai tantangan struktural, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dampak bencana, hingga keterbatasan ruang fiskal akibat defisit anggaran.
Di sisi lain, lembaga internasional seperti IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 5,1 persen, sedikit di bawah target pemerintah.
Meski terdapat pernyataan sejumlah pejabat dan pemberitaan media yang menyebut ambisi pertumbuhan hingga 6 persen, angka 5,4 persen merupakan asumsi makro resmi yang menjadi dasar perencanaan kebijakan ekonomi nasional tahun 2026.
Realitas di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi
Bagaimana memahami angka pertumbuhan ekonomi itu secara sederhana dan mudah dimengerti oleh masyarakat awam? Mari kita urai secara sederhana dengan menganalisis pendapatan per kapita Indonesia.
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2025 tercatat sekitar 5.000–5.300 dollar AS, jika dirupiahkan sekitar Rp 78 juta per tahun. Angka ini sering dikutip sebagai bukti bahwa ekonomi nasional berada di jalur yang tepat.
Di ruang-ruang publik, statistik tersebut tampil menenangkan, seolah menjadi jawaban atas berbagai keluhan ekonomi masyarakat.
Namun, pertanyaan paling mendasar justru jarang diajukan, pendapatan siapa yang membentuk angka tersebut, dan pengalaman ekonomi siapa yang sebenarnya tercermin di dalamnya?
Pendapatan per kapita bukan rata-rata pendapatan riil yang diterima warga negara. Ia adalah hasil pembagian total output ekonomi nasional dengan jumlah penduduk.
Di dalamnya bercampur pendapatan kelompok super kaya, kelas atas, kelas menengah, buruh formal, pekerja informal, petani kecil, hingga mereka yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Secara aritmatika sah, tetapi secara sosial problematik.
Data distribusi pendapatan menunjukkan masalah itu dengan gamblang. World Inequality Report mencatat bahwa 50 persen penduduk terbawah hanya menguasai sekitar 13,7 persen total pendapatan nasional.
Sementara itu, 10 persen teratas menguasai lebih dari 46 persen, bahkan 1 persen teratas menguasai sekitar 17,6 persen.
Dalam struktur seperti ini, pendapatan kelompok atas secara otomatis “mengerek” rata-rata nasional. Mayoritas penduduk tidak hidup dengan Rp 78 juta per tahun, tetapi ikut menanggung ilusi statistiknya.
Kondisi ini melahirkan disonansi kognitif ekonomi di masyarakat. Di satu sisi, pemerintah menyampaikan kabar pertumbuhan dan stabilitas.
Di sisi lain, rumah tangga merasakan biaya hidup yang terus naik, pekerjaan makin tidak pasti, dan pendapatan stagnan. PDB naik, tetapi rasa sejahtera tidak ikut tumbuh.
Oleh karena itu, angka makro tidak lagi berfungsi sebagai cermin realitas, melainkan sebagai tirai yang menutupi banyak realitas sosial yang tidak lagi dapat dilihat secara jernih.
Struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia menjelaskan mengapa jurang itu melebar. Pendekatan pengeluaran menunjukkan bahwa lebih dari separuh PDB sekitar 53 persen bersumber dari konsumsi rumah tangga.
Baca juga: Stagnasi Gaji Aparatur Negara
Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, hampir 3 persen di antaranya berasal dari konsumsi. Artinya, daya dorong utama ekonomi terletak pada belanja masyarakat.
Masalahnya, konsumsi tidak tumbuh di ruang hampa. Ia mensyaratkan pendapatan yang stabil dan prospek ekonomi meyakinkan.
Sepanjang 2024 hingga awal 2026, indikator-indikator justru menunjukkan pelemahan. PHK meningkat, periode tahun 2024-2025 ada penambahan 10.000 tenaga kerja baru terkena PHK.
Demikian juga dengan penurunan pada penyerapan tenaga kerja, terdapat penurunan sekitar 21 persen dalam rentang waktu satu tahun.
Akhirnya, sektor informal membengkak hingga mendekati 60 persen tenaga kerja, impor barang konsumsi menurun, penjualan ritel melambat, dan penerimaan pajak dari sektor perdagangan serta industri pengolahan terkontraksi tajam.
Dalam situasi seperti ini, konsumsi yang tetap tercatat tumbuh patut dicurigai sumbernya. Banyak indikasi menunjukkan bahwa konsumsi bertahan bukan karena peningkatan pendapatan riil, melainkan karena utang rumah tangga, penurunan tabungan, dan strategi bertahan hidup jangka pendek.
Secara statistik konsumsi naik, tetapi secara sosial ekonomi melemah. Pertumbuhan semacam ini rapuh dan mudah runtuh ketika tekanan meningkat.
Sisi produksi memperlihatkan ketimpangan yang tak kalah serius. Pertanian menyerap tenaga kerja terbesar, tetapi kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibanding industri pengolahan.
Industri pengolahan, dengan teknologi dan modal besar, justru menyumbang pertumbuhan tertinggi meski menyerap tenaga kerja lebih sedikit. Terjadi ketidaksesuaian antara penyerapan tenaga kerja dan penciptaan nilai tambah.
Karakteristik sektor pertanian memperjelas persoalan tersebut. Mayoritas petani menguasai lahan sempit (gurem), berpendidikan rendah, berusia relatif tua, dan bekerja dengan produktivitas rendah. Lebih dari 80 persen lahan tergolong marginal.
Dalam struktur seperti ini, pertanian berfungsi sebagai penampung tenaga kerja, bukan mesin pertumbuhan.
Sementara itu, sektor-sektor bernilai tambah tinggi relatif tertutup bagi angkatan kerja yang tidak memiliki keterampilan memadai.
Baca juga: Menunda Krisis dengan Utang
Kondisi ini melahirkan ilusi pertumbuhan. Ekonomi bergerak, tetapi tidak cukup menyerap tenaga kerja secara layak.
PDB meningkat, tetapi pekerjaan bermutu tidak bertambah sepadan. Inilah yang sering disebut sebagai jobless growth dalam konteks negara berkembang.
Siapa Menanggung Beban?
Siapa yang paling dominan menanggung beban dengan struktur seperti ini? Kelas menengah berada pada posisi paling rentan.
Dengan menguasai sekitar 40 persen total pendapatan nasional, kelas menengah menjadi penopang konsumsi, basis pajak, dan penyangga stabilitas ekonomi.
Namun, kebijakan publik belum secara serius menjadikan kelompok ini sebagai fokus perlindungan.
Subsidi cenderung diarahkan ke kelompok bawah, sementara insentif kebijakan banyak mengalir ke sektor besar dan padat modal.
Kelas menengah menanggung beban pajak konsumsi, inflasi, biaya pendidikan, kesehatan, dan perumahan, tanpa perlindungan memadai ketika pendapatan mereka tertekan. Ketika kelas ini melemah, konsumsi nasional ikut goyah.
Penerimaan pajak tahun 2025 yang belum mencapai target, hanya 89 persen. Paradoksnya, tahun 2026 ini ekspansi belanja dilanjutkan, tapi basis penerimaan negara tertekan, butuh Rp 439 triliun untuk mengejar target pajak 2026 ini.
Lampu kuning ini sekaligus memberikan signal, biaya penerbitan surat utang dan biaya bunga semakin besar, tapi ruang belanja semakin mengecil.
Pelemahan setoran pajak dari sektor perdagangan dan industri pengolahan mencerminkan kontraksi aktivitas ekonomi riil.
Sebagai contoh cukai rokok, struktur kebijakan bahkan memperlihatkan paradoks. Harga jual rokok didominasi cukai dan pajak mencapai 60 persen dengan dalih mengendalikan externalities pribadi.
Namun, externalities publik akibat kebijakan ekonomi yang keliru seperti pengangguran dan informalitas sering luput dari perhitungan.
Secara tidak langsung, pemerintah sepertinya mengalami kecanduan terhadap cukai rokok karena angka prevalansi rokok illegal meningkat di pasaran.
Survei di enam kota besar pada 2025 menunjukkan sekitar 10,77 persen rokok yang beredar bersifat ilegal, diperkuat dengan penindakan lebih dari 1 miliar batang rokok ilegal oleh Bea Cukai, menandakan ekspansi pasar gelap yang signifikan.
Sementara itu, di sisi berbeda, relasi negara dan swasta ikut memperkeruh situasi. Kebijakan yang menekan margin usaha dengan regulasi yang tidak adil mendorong investor menarik diri atau menahan ekspansi.
Baca juga: Paspor, Amanah Publik, dan Sensitivitas Awardee
Pemerintah mengejar target dan legitimasi politik, swasta mengejar keberlanjutan usaha. Ketika keduanya bertabrakan, rakyat berada di posisi paling lemah. Multiplier kebijakan mengecil, sementara biaya sosial membesar.
Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk disrupsi yang berbeda dari disrupsi kreatif yang lahir dari inovasi pasar.
Jika creative disruption biasanya mendorong efisiensi baru, teknologi baru, dan produktivitas yang lebih tinggi, maka yang terjadi dalam konteks kebijakan fiskal dan regulasi berlebihan lebih menyerupai disruption by power, disrupsi yang dihasilkan oleh kekuasaan regulatif negara.
Disrupsi semacam ini tidak selalu melahirkan inovasi, melainkan sering kali menciptakan ketidakpastian biaya, risiko kebijakan, serta penyusutan ruang gerak usaha.
Akibat dari situasi demikian, kehidupan sosial dan ekonomi goyah bukan karena kalah bersaing secara produktif, melainkan karena struktur insentif yang berubah secara sepihak.
Dunia usaha menahan ekspansi, sektor informal membesar, dan kelas pekerja berada pada posisi paling rentan.
Dalam jangka panjang, disrupsi berbasis kekuasaan ini berpotensi lebih destruktif dibanding disrupsi kreatif karena ia menggerus kepercayaan ekonomi sekaligus melemahkan basis produksi nasional.
Dampak sosialnya terlihat jelas dalam gelombang demonstrasi besar Agustus 2025 lalu. Masyarakat menyuarakan bahwa negara gagal mengurus kesejahteraan warganya.
Namun ironisnya, pada saat yang sama pemerintah justru semakin menarik aktivitas ekonomi ke dalam kendali sentral melalui proyek pangan raksasa, dominasi BUMN di sektor strategis, dan berbagai satgas ekonomi.
Negara tidak lagi sekadar menjadi regulator atau wasit yang mengatur ‘permainan secara adil’, tetapi berubah menjadi operator dan pemain utama yang menguasai lapangan.
Kontradiksi ini melahirkan negara yang lemah dalam pelayanan publik, tapi dominan dalam kontrol ekonomi.
Pengalaman negara maju menunjukkan jalan berbeda. Rasio perdagangan terhadap PDB yang tinggi mencerminkan ekonomi yang hidup dari pertukaran dan produktivitas, bukan semata konsumsi domestik.
Perdagangan bukan permainan menang-kalah, melainkan mekanisme saling menguntungkan. Tanpa keuntungan bersama, perdagangan berhenti dan ekonomi kehilangan energi.
Negara tetangga seperti Vietnam membuktikan bahwa perdagangan melalui industri manufkatur adalah mesin untuk mendongkrak PDB, bahkan cukup impersive dari 7,09 persen pada 2024 menjadi 8,02 persen pada 2025.
Indonesia justru sebaliknya, kontribusi pada sektor ini semakin menurun, hanya bergantung pada konsumsi dan komoditas.
Persoalan ekonomi Indonesia bukan lagi terkait mencapai pertumbuhan sekian persen semata, tetapi tentang siapa yang menggerakkan pertumbuhan dan siapa yang menikmati hasilnya.
Selama kebijakan masih terjebak pada angka rata-rata dan ilusi stabilitas, jurang antara statistik dan realitas akan terus melebar.
Ekonomi yang sehat bukan hanya tumbuh, tetapi memberi ruang hidup yang layak bagi mayoritas warganya.
Namun, patut kita pertanyakan tatanan baru ini apakah memberdayakan atau justru mengerdilkan?